Ambon, BM – Sejak sepekan kemarin, publik di Maluku, khususnya di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dihebohkan dengan ulah oknum Anggota DPRD Kabupaten serempat berinisial WRL, diduga menghamili seorang wanita, sebut saja Bunga yang juga berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini.
Selain itu, oknum Anggota Legislatif (Aleg) asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga diduga telah melakukan tindakan hingga sang ASN tersebut mengambil langkah untuk melakukan Aborsi terhadap janin yang dikandungnya kurang lebih berusia 6 minggu tersebut.
Entah apa tujuan dari maksud aborsi tersebut, namun patut diduga oknum Aleg DPRD Maluku Tengah daerah Pemilihan 1 (Kecamatan Kota Masohi, Amahai, TNS dan Teluk Elpa Putih) sengaja melakukan tekanan terhadap Bunga untuk melakukan aborsi agar ia terhindar dari masalah di Partai maupun Badan Kehormatan DPRD setempat.
Kepada media ini, sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Sabtu (08/02/2025) mengatakan, beberapa hari lalu sejak media online pertama kali mempublikasikan perbuatannya tersebut, oknum WRL yang adalah legislator Maluku Tengah tersebut menghubungi Bunga dengan nada marah-marah serta melakukan tindakan ancaman terhadap Bunga yang diduga dihamilinya tersebut.
“Jadi beberapa hari yang lalu, pasca media online naikkan berita pertama kalinya, Pelaku yang adalah oknum Aleg DPRD Maluku Tengah berinisial WRL, langsung menghubungi Bunga, oknum tersebut marah2 dan ancam jika sampai persoalan ini menjadi panjang, maka bukan saja oknum aleg DPRD Maluku Tengah yang masuk bui (penjara) melainkan, Bunga juga,” kata sumber terpercaya media ini.
Akan tetapi, lanjut sumber, setelah Bunga mendapatkan kalimat marah-marah dan ancaman, ia tidak bergeming sedikitpun, dikarenakan sang ASN yang diduga dihamili oknum Aleg DPRD Maluku Tengah itu meyakini bukti-bukti yang ada padanya adalah bukti kuat soal dugaan pemaksaan melakukan aborsi oleh sang legislator tersebut.
“Bahkan Bunga tetap meminta wartawan untuk melanjutkan pemberitaan tersebut,” ujar sumber.
Dikarenakan pemberitaan mulai memanas, sumber berkata, beberapa hari kemudian oknum legislator berinisial WRL merubah konsep pendekatan dengan Bunga, yang maba awalnya marah-marah hingga mengekuarkan ancaman, kini menjadi ramah dengan harapan ASN yang diduga dihamilinya tersebut mau memaafkannya.
“Kemarin pelaku katanya bertolak dari Masohi ke Ambon, dan diduga sudah ketemu langsung dengan Bunga untuk meminta maaf secara langsung,” ucap sumber tersebut.
Bahkan legislator Maluku Tengah tersebht diduga telah mengatur stategi baru agar korban mau melakukan klarifikasi ke media, bahwa Bunga berbohong kalau sedang hamil, sekaligus meminta maaf ke sang Anggota DPRD Maluku Tengah tersebut termasuk meminta maaf ke keluarga besarnya.
“Diduga tujuan dari strategi oknum Anggota DPRD Maluku Tengah berinisial WRL itu, bertujuan agar hasil klarifikasi Bunga di Media tersebut akan digunakan sebagai bahan klarifikasi ke Partai Hanura dan Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat agar sang pelaku aman,” tandasnya.
“Setelah itu mereka berdua atur untuk menikah,” pungkas sumber media ini.
Untuk diketahui, Anggota DPRD Kabupaten Maluku tengah berinisial WRL awalnya diberitakan lantaran diduga telah menghamili seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), sebut saja Bunga.
Bahkan lebih parahnya lagi, setelah menghamili bunga, WRL katanya meminta Bunga dengan paksa agar melakukan aborsi terhadap kandungannya yang masih berusia belum 2 bulan.
“Si wanita diintimidasi agar menggugurkan kandungan hasil hubungan asmara Aleg DPRD Maluku Tengah dengan ASN Pemerintah Kabupaten setempat,” ujar sumber terpercaya media ini, Jumat (07/02/2025).
Ironisnya, selain menjalin hubungan dengan Bunga, sang legislator Maluku Tengah ini juga mempunyai wanita lain, bahkan sudah “berbadan dua” juga.
“Mungkin karena alasan inilah yang membuat Aleg DPRD Maluku Tengah ini mendesak agar dilakukannya aborsi,” ujar sumber.
“Dengan terpaksa, aborsipun dilakukan,” terang sumber media ini sembari menunjukkan bukti intimidasi Aleg DPRD Maluku Tengah terhadap pacarnya agar terbebas dari yang namanya bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sumber bercerita, Aleg DPRD Maluku Tengah ini mempunyai rekam jejak buruk soal moralitas, terutama berkaitan dengan yang namanya Asmara.
“Jika orangnya seperti ini, apakah pantas disebut bermoral sementara hanya mau menghamili saja, namun tidak mau bertanggungjawab. Sebab kalau bermoral, minimal Aleg DPRD Maluku Tengah ini tidak melakukan perbuatan yang menunjukkan moral tidak baik, apalagi ia seorang pejabat publik yang harus menjadi panutan bagi masyarakat,” tandasnya.
Informasi yang berhasil didapat media ini, Aleg DPRD Maluku Tengah berinisal WRL ini diduga yang merekomendasikan obat aborsi, hingga bunga berhasil aborsi. Bahkan proses aborsi menggunakan obat ini, diduga “dikawal” langsung sang Aleg DPRD Maluku Tengah, hingga memasikan obat yang direkomendasikannya berhasil.
Terhadap hal tersebut, sumber berkata, hal ini bukan hanya mengintimidasi korban, melainkan sudah melakukan praktek membunuh nyawa anak yang tidak bersalah, karena menggunakan obat aborsi yang direkomendasikan WRL.
Lebih jauh dikatakan sumber, awalnya Bunga masih berharap agar Aleg DPRD Maluku Tengah ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah menghamilinya. Namun dikarenakan tidak ada respon positif, Bunga kemudian membeberkan kepada salah satu media, hingga terpublishnya 3 pemberitaan yang langsung diutarakan Bunga.
Ketika pemberitaan tersebut menjadi perhatian publik, lanjut sumber, Aleg DPRD Maluku Tengah berinisial WRL ini, diduga langsung melakukan pendekatan persuasif dengan korban.
“Sembari meminta korban mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang berisikan permintaan maaf kepada Aleg DPRD Maluku Tengah tersebut serta menyatakan pemberitaan tersebut tidaklah benar,” ujar sumber.
“Dengan iming-iming, korban akan dinikahi,” tambahnya.
Menurut sumber, kasus ini juga sudah sampai di Polres Maluku Tengah. Namun masih berjalan ditempat, dikarenakan bunga yang menjadi korban tidak kunjung melaporkan kejadian tersebut.
Menurut sumber, kemungkinan besar korban trauma atau privasinya diketahui publik, serta dapat diduga kalau pelaku berupaya agar tidak meluas kejadian ini. (Red)
Komentar