Ambon, BM – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Henrdik Lewerissa (HL) -Abdullah Vanath (AV), direncakan tanggal 20 Pebruari 2025 dinyatakan sudah final dan tidak ada lagi pembatalan.
Untuk itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur George Watubun berharap tidak ada perubahan jadwal pelatikan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku tersebut.
“Kita harap tanggal 20 Februari mendatang tidak ada lagi perubahan. Saya yakin itu,” kata Benhur kepada sejumlah wartawan, Senin (10/02/2025) di Kantor DPRD Maluku.
Walaupun informasi yang didapat bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, akan berlangsung tanggal 20 Februari mendatang, namun Benhur berkata, belum ada surat resmi yang masuk kepada DPRD Provinsi Maluku untuk menjelaskan proses pelantikan tersebut.
“Informasi di Media Massa, tanggal 21 Pebruari 2025 akan ada pembekalan kepada para kepala daerah yang dilantik. Kita yakin kali ini tidak ada lagi penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih,” ujar Watubun.
DPRD Provinsi Maluku, kata Benhur, juga sudah menjalankan fungsinya dengan baik, lewat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Terpilih.
“Tinggal proses pelantikannya saja,” pungkasnya. (BM-03)
Komentar