oleh

“Habis Manis Sepah Dibuang”, Aleg DPRD Malteng Ini, Diduga Hamili ASN dan Minta di Aborsi

Masohi, BM – Peribahasa “Habis Manis Sepah Dibuang” mengartikan kita bahwa harus mewaspadai orang yang punya sifat negatif seperti ini. Pasalnya peribahasa ini bisa mengartikan bahwa seseorang yang sudah dimanfaatkan orang lain dalam sebuah hubungan, dibuang setelah tujuannya tercapai.

Kini peribahasa ini dinilai pantas ditujukan kepada salah satu Anggota DPRD Kabupaten Maluku tengah berinisial WRL. Pasalnya ia diduga telah menghamili seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), sebut saja Bunga.

Lebih parahnya lagi, setelah menghamili bunga, WRL juga katanya meminta Bunga dengan paksa agar melakukan aborsi terhadap kandungannya yang masih berusia belum 2 bulan.

“Si wanita diintimidasi agar menggugurkan kandungan hasil hubungan asmara Aleg DPRD Maluku Tengah dengan ASN Pemerintah Kabupaten setempat,” ujar sumber terpercaya media ini, Jumat (07/02/2025).

Ironisnya, selain menjalin hubungan dengan Bunga, sang legislator “Maluku Tengah” ini juga mempunyai wanita lain, bahkan sudah “berbadan dua” juga.

“Mungkin karena alasan inilah yang membuat Aleg DPRD Maluku Tengah ini mendesak agar dilakukannya aborsi,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi.

“Dengan terpaksa, aborsipun dilakukan,” terang sumber media ini sembari menunjukkan bukti intimidasi Aleg DPRD Maluku Tengah terhadap pacarnya agar terbebas dari yang namanya bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sumber bercerita, Aleg DPRD Maluku Tengah ini mempunyai rekam jejak buruk soal moralitas, terutama berkaitan dengan yang namanya Asmara.

“Jika orangnya seperti ini, apakah pantas disebut bermoral sementara hanya mau menghamili saja, namun tidak mau bertanggungjawab. Sebab kalau bermoral, minimal Aleg DPRD Maluku Tengah ini tidak melakukan perbuatan yang menunjukkan moral tidak baik, apalagi ia seorang pejabat publik yang harus menjadi panutan bagi masyarakat,” tandasnya.

Informasi yang berhasil didapat media ini, Aleg DPRD Maluku Tengah berinisal WRL ini diduga yang merekomendasikan obat aborsi, hingga bunga berhasil aborsi. Bahkan proses aborsi menggunakan obat ini, diduga “dikawal” langsung sang Aleg DPRD Maluku Tengah, hingga memasikan obat yang direkomendasikannya berhasil.

Terhadap hal tersebut, sumber berkata, hal ini bukan hanya mengintimidasi korban, melainkan sudah melakukan praktek membunuh nyawa anak yang tidak bersalah, karena menggunakan obat aborsi yang direkomendasikan WRL.

Lebih jauh dikatakan sumber, awalnya Bunga masih berharap agar Aleg DPRD Maluku Tengah ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah menghamilinya. Namun dikarenakan tidak ada respon positif, Bunga kemudian membeberkan kepada salah satu media, hingga terpublishnya 3 pemberitaan yang langsung diutarakan Bunga.

Ketika pemberitaan tersebut menjadi perhatian publik, lanjut sumber, Aleg DPRD Maluku Tengah berinisial WRL ini, diduga langsung melakukan pendekatan persuasif dengan korban.

“Sembari meminta korban mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang berisikan permintaan maaf kepada Aleg DPRD Maluku Tengah tersebut serta menyatakan pemberitaan tersebut tidaklah benar,” ujar sumber.

“Dengan iming-iming, korban akan dinikahi,” tambahnya.

Tetapi, lanjut sumber, hingga saat ini Bunga belum mau mengklarifikasi ke media sesuai keinginan Aleg DPRD Maluku Tengah tersebut.

Padahal, lanjut sumber, kasus ini sudah sampai di Polres Malung Tengah. Namun masih berjalan ditempat, dikarenakan bunga yang menjadi korban tidak kunjung melaporkan kejadian tersebut.

Menurut sumber, kemungkinan besar korban trauma atau privasinya diketahui publik, serta dapat diduga kalau pelaku berupaya agar tidak meluas kejadian ini. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *