Jelang Idul Fitri, Sebanyak 124 Warga Binaan Lapas Klas IIA Ambon Diusulkan Terima Remisi

Hukrim83 Dilihat

Ambon, BM – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon mengusulkan 124 warga binaannya yang beragama muslim untuk memperoleg remisi.

Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Ambon, Herliandi mengatakan, pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap positif warga binaan yang selama menjalani masa pidana, serta telah memenuhi syarat administrasi dan subtantif antara lain minimal menjalani pidana minimal enam bulan dan berkelakuan baik secara konsisten.

“Remisi ini merupakan hak setiap warga binaan yang memenuhi ketentuan, khususnya mereka yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik,” kata Herliandi, Senin (24/3/2025).

Ia merincikan, beberapa usulan remisi antara lain remisi 15 hari diberikan kepada 10 narapidana, Remisi 1 bulan diberikan kepada 97 orang narapidana, Remisi 45 hari diberikan kepada 10 orang narapidana dan Remisi 2 bulan diberikan kepada 7 orang narapidana.

Ia menjelaskan, adapun besaran remisi yang diterima masing-masing warga binaan, disesuaikan dengan lama masa pidana yang telah dijalani, termasuk berdasarkan hasil evaluasi perilaku selama menjalani pembinaan di Lapas Klas IIA Ambon.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” ucapnya.

Herliandi berharap, para warga binaan tidak hanya menjalani masa pidananta secara formal, melainkan juga merehabilitasi mental dan moral agar siap kembali ke masyarakat.

Terlepas dari usulan pemberian remisi, Herliandi juga mengatakan, dalam rangka menyambut Idul Fitri, Lapas Klas IIA Ambon juga menyelenggarakan berbagai kegiatan pembinaan kerohanian bagi warga binaan beragama Islam, salah satunya perlombaan adzan dan tilawah Al-Qur’an yang diikuti secara antusias oleh warga binaan.

Menurut Kalapas, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan spiritualitas dan mempererat ikatan sosial di antara warga binaan.

Ia berharap, program ini juga menjadi bagian dari salah satu upaya pembinaan mental yang berkelanjutan.

“Walaupun berada didalam Lapas, namun Kami ingin warga binaan tetap dapat merasakan suasana Ramadan dan Idul Fitri secara positif, dikarenakan kegiatan ini juga dapat menjadi wadah bagi mereka untuk meningkatkan keimanan dan memperbaiki diri,” tuturnya.

Ia menegaskan, seluruh program pembinaan, baik itu remisi maupun kegiatan keagamaan, diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, produktif, dan mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana. (BM-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *