Diduga Ada Kejanggalan Dari Pengadaan Baju Kontingen Pra PON Maluku Tahun 2023

Headline, Olahraga121 Dilihat

Ambon, BM – Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) merupakan salah satu event nasional untuk menentukan atleh yang lolos dari masing-masing cabang olahraga setiap provinsi di Indonesia ikut event yang biasanya diselenggarakan empat tahun sekali.

Biasanya, Pra PON akan diselenggarakan satu tahun sebelum berlangsungnya PON.

Selain mempersiapkan atlet dimasing-masing cabang olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi juga akan membekali para atlet yang bernaung dibawah Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga dengan perlengkapan tanding, termasuk perlengkapan pendukung lainnya, seperti kostum kontingen minimal kaos berkerah.

Pada Pra PON XXI, KONI Provinsi Maluku telah menyiapkan kostum atau baju kontingen berwarna putih, yang mana pada bagian depan tertera lambang KONI dan lambang Provinsi Maluku, sedangkan bagian belakang bertuliskan Maluku yang dibordir.

Akan tetapi, untuk pengadaan kaos kontingen KONI Provinsi Maluku untuk event Pra PON XXI tahun 2023, diduga ada kejanggalan, dimana kaos tersebut disebut-sebut sebagai kaos polo cukup berkelas, lantaran terdengar yang katanya bermerk Lacoste.

Namun ternyata, setelah barangnya tiba, fisik kaos polo tersebut boleh dikatakan Lacoste bukan asli alias Aspal atau KW.

Untuk kalangan masyarakat kelas menengah keatas, tentu tahu bahwa kaos polo yang merk Lacoste, bahannya berkualitas baik, tebal dan tidak tembus kedalam jika dilihat dari jarak 1-2 meter.

Akan tetapi, pada kenyataan, kaos polo pengadaan KONI Provinsi Maluku itu, bahannya sangatlah tipis, sampai-sampai boleh dikatakan hampir mendekati kaos transparan, lantaran bagi laki-laki yang menggunakan baju kaos tersebut tanpa menggunakan kaos dalam, akan terlihat bagian dada pria yang terlihat samar.

Perbandingan berikut, yakni mengenai harga kaos tersebut. untuk kaos polo berbahan tebal (bukan merk Lacoste) minimal seharga 100ribuan. Jika benar original merk Lacoste, pasti harganya diatas 500ribuan.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, kaos polo yang katanya bermerk lacoster tersebut, diduga dibeli Roy J. Mongie, yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Umum KONI Provinsi Maluku masa bakti 2022-2025.

Roy J. Mongie yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pembudayaan Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku itu, diduga adalah orang yang memesan kaos Lacoste polo warna putih tersebut ke salah satu toko bernama Speed Management yang berlokasi di Jalan Batu Permata Nomor 10 Jakarta Timur.

Informasi yang didapat media ini, harga persatuannya sebesar Rp.160ribu, jika dikalikan 300 buah, maka totalnya Rp. 48juta, yang mana setiap kaos yang dibeli sudah termasuk bordir 2 sisi depan dan 1 sisi belakang.

Selain itu, saat memesan kaos yang katanya bermerk Lacoste, Roy J. Mongie diduga melakukan pembayaran DP sebesar Rp. 15juta terlebih dahulu, yang mana jika barangnya sudah tiba di Ambon, barulah akan ditransfer sisanya sebesar Rp.33juta.

Hanya saja, saat melakukan pemesanan kaos tersebut, Roy J. Mongie tidak menggunakan surat resmi dari KONI Provinsi Maluku yang tujuannya untuk memesan kaos tersebut.

Selain itu, saat barangnya tiba di ambon, diduga tidak ada berita acara hasil pemeriksaan barang dari yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan barang.

Padahal, dalam aturan main pengadaan barang dan jasa, pembelian atau pengadaan barang apapun dibawah Rp. 50juta, minimal harus menggunakan surat resmi dari lembaga yang melakukan pemesanan barang ke pihak penyedia dan harus dilengkapi dengan berita acara hasil pemeriksaan barang, dimana hal ini bertujuan agar tertib dalam administrasi pengadaan barang dan jasa.

Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang diterima media ini, penyedia dari toko Speed Management tempat kaos polo Lacoste itu dibeli, memberikan 2 alternatif rekening untuk dilakukannya transfer pelunasan sisa dari DP sebelumnya, yakni di rekening BCA dengan nomor rekening 2730211949 atas nama Laode Rahman, atau ditransfer ke rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 1290012742991 atas nama Laode Rahman.

Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan, salah satu rekening bank milik toko Speed Management yang ada di Bank Mandiri, tidak terdaftar.

Bukan hanya itu, berdasarkan informasi yang didapat media ini, harga satuan yang tercantum diduga juga dimanipulasi, dimana dari sumber media ini menerangkan, jika dilihat dari fisik barang atau kaosnya dengan bahan yang boleh dikatakan tipis tersebut, kemungkinan besar harga satuannya yang diperkirakan sebesar Rp.35ribu-Rp.50ribu perbuahnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *