Ambon, BM – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin, membuka secara resmi, pelaksanaan Bimbingan Teknis Pendataan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku yakni Kabupaten Aru, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kota Tual, yang ditandai dengan pemukulan tifa, pada Kamis (12/9/2024) berpusat di Hotel Santika Premier Ambon.
Sabirin menjelaskan SPM adalah bentuk komitmen pemerintah, untuk hadir dalam melayani warga negara Indonesia, dimana untuk saat ini komitmen tersebut baru dapat diakomodir pada 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Plh. Sekda mengatakan, ekspektasinya setiap warga negara berhak menerima dan mendapat layanan dalam skala minimal, khususnya pada 6 urusan wajib yang terkait dalam pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, yang mana sampai saat ini implementasinya dirasakan belum maksimal.
Dirinya menyatakan, pemerintah daerah berkarakter kepulauan yang menghadapi kendala, terutama transportasi, dimana konektivitas, aksesibilitas, sehingga dipastikan memberikan beban bagi Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan SPM.
“Oleh karena itu selaku pimpinan daerah saya yakin, daerah kepulauan akan tetap menjadi sulit, bila kita tidak berjuang mengatasinya, sebaliknya akan berubah menjadi anugerah bila kita bekerja keras sungguh-sungguh, berinovasi dan membuka wawasan berpikir,” ujarnya.
Ia juga menegaskan saudara-saudara di Kabupaten Kota sudah harus berpikiran terbuka atau open minded, karena Pemerintah Provinsi punya komitmen kuat untuk mendorong terus pelaksanaan SPM dan dirinya yakin 11 Kabupaten/Kota juga punya komitmen yang sama.
“Ketersediaan data adalah masalah berulang-ulang yang selalu ditemui dalam proses penyusunan laporan, karena itu saya ingin memberi atensi khusus kepada semua OPD pengampu SPM, agar benar-benar memperhatikan ketersediaan data penyerapan SPM,” ungkap Sabirin.
Dirinya juga menyampaikan, jika tidak memiliki data yang valid dan akurat maka pada setiap tahap penyusunan perencanaan sampai pelaksanaannya akan bermasalah.
“Karena itu bimtek hari ini adalah media pembelajaran yang tepat untuk terus memperbaiki kapasitas setiap petugas pada OPD pengampu SPM, agar dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas penerapan SPM pada masing-masing OPD di wilayah masing-masing, jangan jemu-jemu untuk belajar, dengan membekali diri dengan pengetahuan, sebab dinamika pengembangan aturan maupun informasi penyelenggara pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat akan terus berubah dan berkembang dengan pesatnya,” tambah Sabirin.
Ia juga minta kepada seluruh narasumber dan peserta, agar lebih tekun dan serius dalam memanfaatkan kegiatan, agar dapat memperbaharui cara pengumpulan data sehingga laporan yang dibuat benar-bnar menggambarkan kerja maksimal masing-masing OPD.
Untuk diketahui kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, yakni 12-13 September 2024, dihadiri juga oleh Ahmad Washil dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan SKALA, para narasumber, dan peserta dari OPD terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota. (BM-03)
Komentar