Ambon, BM – Dalam rangka meningkatkan pemahaman SKPD mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) SAKIP, Kamis (23/06/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretatis Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie didampingi Kepala BPSDM Proviinsi Maluku, Hadi Sulaimam.
Gubernur dalam sambutan yang disampaikan Sekda, Sadali Ie mengatakan, beberapa fenomena permasalahan yang timbul seiring dengan diimplememtasikannya SAKIP antara lain, adanya paradigma yang keliru dari aparatur pemerintah bahwa keberhasilan dan kegagalan program dan kegiatan yang dilaksanakan hanya berdasarkan penyerapan anggaran.
“Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) yang dianggap formalitas dan rendahnya kualitas substansi, keakurasian informasi, dan pengkuran kinerja pemerintah yang dilaporkan pada LAKIP, sehingga hal inilah yang kemudian mengakibatkan sulitnya menyusun LAKIP,” ujarnya.
Permasalahan yang melanda organisasi pemerintah saat ini, tambahnya, dikarenakan adanya pemikiran aparatur pemerintah bahwa ukuran keberhasilan dan kegagalan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, hanya bertumpu pada kemampuan instansi dalam menyerap anggaran yang dialokasikan, yakni keberhasilan instansi hanya ditekankan pada aspek input tanpa melihat tingkat output maupun dampaknya yang kemungkinan masih jauh dari standar.
“Oleh sebab itu, Bimtek SAKIP ini, sebagai tuntutan utama dalam peningkatan kompetensi ASN yang membidangi pelaporan dan evaluasi kinerja instansi yang menunjang penyusunan LAKIP, sehingga dapat tercapai laporan pertanggungjawaban dan akuntabilitas yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ditegaskannya, visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024 untuk mewujudkan Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan terlayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan memerlukan kesiapan yang matang dari pemerintah daerah, dimana salah satu hal yang perlu dipastikan adalah terwujudnya birokrasi yang kapabel dan berdaya saing, yang dapat menggerakkan roda pemerintahan serta menjalankan program-program pemerintahan secara efektif, efisien dan akuntabel.
Setiap program dan kegiatan, katanya, berdampak langsung dalam pencapaian sasaran, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat.
“Inilah yang disebut dengan prinsip akuntabilitas berorientasi hasil melalui implementasi penganggaran berbasis kinerja sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara,”paparnya.
Ia menekankan, SAKIP dibangun dan dikembangkan dalam rangka perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fumgsi serta pengelolaan sumber daya pekaksanaan kebijakan dan program yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah berdasarkan suatu sistem akuntabilitas yang memadai.
Penyusunan laporan kinerja dalam SAKIP, tegasnya, dilakukan melalui proses penyusunan rencana strategis, penyusunan rencana kinerja serta pengukuran kinerja dam evaluasi kinerja. Dan media akuntabilitas tersebut dibuat secara periodik memuat informasi yang dibutuhkan oleh pihak yang memberikan delegasi wewenang.
Untuk itu, pelatihan ini merupakan salah xatu langkah strategis yang diambil oleh pemerintah daerah Provinsi Maluku dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman ASN dalam penyusunan dan pengimplementasian SAKIP.
“Terkait hal ini, saya meminta perhatian dari xeluruh peserta BIMTEK agar memilki komitmen yang kuat, sehngga pada saat berakhirnya pelatihan ini, saudara-saudara dapat mengimplementasiksn SAKIP secara intensif,” tandasnya. (KRI)
Komentar