oleh

LIN Pindah, Maluku Seperti Dibohongi Pempus

Ambon, BM – Terkait adanya “kabar burung” bahwa akan dipindahkannya Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang sudah dicanangkan pada saat pelaksanaan Sail Banda tahun 2010 lalu oleh Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ke Provinsi Papua, membuat Provinsi Maluku seperti dibohongi oleh Pemerintah Pusat (Pempus).

“Jika hal ini (pemindahan LIN ke daerah lain) benar, berarti Pempus sudah berbohong dengan memberikan janji palsu kepada rakyat Maluku,” demikian kata Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saudah Tuanakotta, kepada awak media, Kamis (13/01/2022), usai rapat bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku.

Menurut politisi wanita dari Partai Gerindra, Presiden RI sudah menjanjikan bahwa pembangunan infrastruktur pendukung LIN, akan dilaksanakan di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Tetapi, lanjutnya, belakangan dirinya beserta Komisi II sudah mendengar bahwa, LIN akan dialihkan ke daerah lain, dimana sebagai gantinya, Maluku hanya akan diberikan program kegiatan saja.

“Akhir-akhir ini, kita (Komisi II) sudah dengar bahwa LIN akan dialihkan ke daerah lain, dimana sebagai gantinya, Maluku akan hanya diberikan program kegiatan saja,” tandasnya.

Wanita yang akrab disapa Santi ini menuturkan, Ambon merupakan pusat pembangunan infrastruktur LIN.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi II akan mengambil langkah untuk bertemu dan menyampaikan hal ini ke Menteri maupun Dirjen di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Lebih jauh dikatakannya, selain akan menyampaikan ke Menteri dan Dirjen di KKP, Komisi II juga akan menyampaikan hal ini ke para Anggota DPR-RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku, sehingga apa yang sudah dijanjikan Pempus ke masyarakat Maluku, harus direalisasi.

“Kita (Komisi II) akan ambil langkah bertemu Menteri dan atau Dirjen untuk sampaikan hal ini. Kita juga akan sampaikan ke wakil rakyat kita yang ada di DPR-RI, sehingga mereka para wakil rakyat harus membantu masyarakat Maluku, perihal yang sudah dijanjikan Pempus untuk Maluku harus terealisasi,” tandasnya.

Menurutnya, persoalan LIN merupakan agenda prioritas utama yang akan diperjuangkan di Pempus. Sebab semakin hari, semakin redup kejelasannya.

“Kita tau semakin hari semakin redup kejelasannya (LIN). Yang awalnya digalakan dengan begitu eforianya, di awal tahun 2022 ini, kita sudah dengar bahwa sudah mulai redup. Bahkan akan diberikan bukan lagi LIN, melaikan dalam bentuk program kegiatan,” pungkasnya. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *