Ambon, BM – Persoalan tapal batas, merupakan salah satu persoalan yang sangat sensitif di Provinsi Maluku, jika tidak segera diselesaikan. Bahkan akibat adanya saling klaim mengklaim tapal batas wilayah petuanan, bisa mengakibatkan terjadinya perselisihan antara dua desa bertetangga yang dapat menimbulkan korban jiwa ataupun korban harta.
Lantas, langkah apakah yang perlu diambil Pemerintah baik itu Kabupaten/Kota, maupun Provinsi Maluku, guna mencegah terjadinya persoalan akibat saling klaim tapal batas wilayah, yang berbuntut pada adanya korban harta benda maupun korban jiwa?.
Menurut Anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Maluku Tengah, Halimun Saulatu, salah satu pemicu terjadinya konflik di Provinsi Maluku, adalah persoalan tapal batas wilayah.
Oleh karena itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, sudah saatnya pemerintah daerah (Pemda) memfokuskan diri untuk menyelesaikan persoalan tapal batas.
“Salah satu potensi konflik di Provinsi Maluku ini, adalah soal tapal batas wilayah. Oleh karena itu, sudah saatnya Pemda memfokuskan diri untuk menyelesaikan persoalan tapal batas ini,” kata Halimun kepada awak media, Kamis (27/01/2022), di Ambon.
Menurutnya, Apabila persoalan tapal batas ini bisa diselesaikan, maka potensi konflik di Maluku yang berkaitan dengan masalah tapal batas, bisa diminimalisir.
“Tapi kalau sepanjang itu (sengketa batas wilayah) belum diselesaikan, maka tentu akan memicu terjadinya konflik setelah ini,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, untuk menyelesaiakan persoalan tapal batas wilayah, kewenangannya ada pada pemerintah sendiri.
“Tinggal kewenangannya ada dimana, apakah ada di Kabupaten/Kota, ataukah di Provinsi. Kalau kewenangannya ada di Kabupaten/Kota, maka Pemerintah Kabupaten/Kota harus segera menyelesaikan hal tersebut, baik itu dalam bentuk Perda, atau dalam bentuk apapun yang diijinkan oleh Undang-Undang. Tetapi apabila kewenangan itu ada di Provinsi, maka Pemerintah Provinsi harus menyelesaikan tapal batas wilayah,” pungkasnya.
Dirinya berharap, Pemerintah segera memfokuskan diri untuk menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah, agar tidak terjadi perselisihan yang bisa berujung pada adanya korban jiwa maupun harta benda. (KRI)
Komentar