Ambon, BM – Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku, Rabu (15/06/2022) menggelar rapat Fasilitasi Percepatan Penyerapan, Monitoring (FP2M) dan Evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bidang Pertanian tahun anggaran 2022.
Rapat yang dilakukan baik secara daring atau melalui jaringan internet maupun secara langsung di ruang rapat lantai tiga Distan Provinsi Maluku itu, dihadiri pihak perbankan yakni Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ambon, Bank Rakyat Indonesia (BRI), perwakilan kantor Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Buru, beserta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Kadistan Provinsi Maluku, Ilham Tauda mengatakan, pembangunan sektor pertanian merupakan salah satu agenda besar Pemerintah Indonesia, mengingat sektor ini merupakan sektor yang terbanyak menyerap tenaga kerja dan penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar kedua setelah sektor industri pengolahan, dimana keberhasilan pembangunan sektor pertanian dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pertanian dan meningkatkan ketahanan pangan melalui stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pangan pokok.
“Untuk pencapaian tujuan pembangunan pertanian kedepan, sektor ini masih dihadapkan pada persoalan mendasar, antara lain meningkatnya jumlah penduduk dan kerusakan lingkungan serta perubahan iklim global, ketersediaan infrastruktur, lahan, dan air. Sedangkan dari segi petani, persoalan yang dihadapi adalah sempitnya kepemilikan lahan, lemahnya kapasitas kelembagaan petani dan penyuluh serta terbatasnya akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian. Sedangkan dari segi pemerintah, persoalan yang harus dibenahi adalah lemahnya kemampuan sistem perbenihan dan perbibitan nasional disamping rendahnya nilai tukar petani, belum berjalannya diversifikasi pangan serta belum terpadunya antar sektor dalam pembangunan pertanian serta kurang optimalnya kinerja dan pelayanan birokrasi pertanian,” jelas Ilham.
Untuk itu, lanjut Ilham, upaya Kementerian Pertanian guna mencapai target pembangunan pertanian yakni dengan menerapkan tujuh gema revitalisasi meliputi, Revitalisasi Lahan, perbenihan dan perbibitan, Infrastruktur dan sarana, sumber daya manusia, pembiayaan pertanian, kelembagaan petani, dan teknologi industri dan hilir.
Ilham menuturkan, revitalisasi pembiayaan pertanian merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan fasilitasi akses petani terhadap pembiayaan atau permodalan yang bertujuan untuk mendorong dan menjamin ketersediaan kredit atau pembiayaan untuk pengembangan usaha tani.
“Oleh karena masih rendahnya penyaluran kredit ke sektor pertanian, maka demi memenuhi kebutuhan permodalan petani, pemerintah telah menyediakan skim kredit program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan untuk memberikan keringanan suku bunga dan kemudahan bagi petani untuk akses ke lembaga perbankan dan non perbankan melalui penjaminan kredit,” ungkapnya.
Dikatakannya, salah satu penyebab masih rendahnya penyaluran kredit sektor pertanian, maupun kurang optimalnya akses pelaku usaha terhadap perbankan dan sumber pembiayaan lainnya yang disebabkan karena keterbatasan petugas lapangan dalam pendampingan usaha.
Selain KUR, lanjut Ilham, sejak tahun 2017 Kementerian Pertanian telah mengembangkan pelaksanaan Asuransi Usaha Tanaman Pangan (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS), yang pada dasarnya sangat dibutuhkan oleh petani untuk melindungi usahataninya.
“Asuransi pertanian merupakan pengalihan resiko yang dapat memberikan ganti rugi akibat kerugian usaha tani, sehingga keberlangsungannya dapat terjamin. Melalui Asuransi Usaha Tani padi, akan memberikan jaminan terhadap kerusakan tanaman akibat banjir, kekeringan serta serangan hama dan penyakit tumbuhan atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT), sehingga petani akan memperoleh ganti rugi sebagai modal kerja untuk keberlangsungan usaha taninya,” bebernya.
Pada kesempatan tersebut, Ilham juga mengajak berbagai pihak terkait untuk dapat berpartisipasi aktif guna mendorong dan mensosialisasikan manfaat maupun kegunaan KUR dan Asuransi Usaha Pertanian bagi petani.
“Apabila hal ini dapat kita wujudkan, itu berarti kita telah mampu membawa mimpi para petani ke suatu kenyataan yang nyata dan ini berarti pertanian kita akan semarak dan lebih kompetetif, yang nantinya mampu bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya. (KRI)
Komentar