Ambon, BM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Rahawarin, meminta Polres Maluku Tenggara (Malra) untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Veronika Rahanyanat pada Jumat dini hari, 20 Februari 2026, di RSUD Karel Sadsuitubun.
Keluarga korban juga telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres setempat dan meminta dilakukan visum serta pemeriksaan medis secara komprehensif untuk memastikan penyebab kematian tersebut.
Kepada awak media, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Rahawarin menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan profesional.
“Saya berharap pihak kepolisian dapat mengusut dengan tuntas peristiwa hukum yang terjadi kepada korban saudari Veronika, agar keluarga korban mendapatkan rasa keadilan dan kepastian hukum,” tegas Fauzan kepada wartawan di Ambon, Sabtu (21/2/2026).
Politisi Partai Nasdem itu juga menyoroti fakta, bahwa korban merupakan pekerja di sebuah perusahaan mutiara di Pulau Lik. Karena itu, ia menilai perlu adanya perhatian khusus dari pihak perusahaan terkait pemenuhan hak-hak korban sebagai tenaga kerja.
“Mengingat korban juga merupakan pekerja di salah satu perusahaan, maka perlu ada perhatian khusus dari perusahaan terkait hak korban dalam mendapatkan perlindungan dan keamanan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Maluku Tenggara (Malra)-Tual-Kepulauan Aru tersebut.
Ia menegaskan, perusahaan memiliki kewajiban menjamin keselamatan dan perlindungan pekerja, termasuk memastikan adanya sistem pengawasan dan standar keamanan kerja yang memadai.
Lebih lanjut, Fauzan mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak terjebak pada fenomena no viral, no justice.
“Saya juga berharap pihak kepolisian, dalam hal ini lingkup Polres Maluku Tenggara, dapat bekerja secara profesional dan tidak terjerumus dengan fenomena ‘no viral, no justice’. Penegakan hukum harus berjalan tanpa menunggu tekanan publik,” katanya.
Fauzan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah kepolisian untuk segera mengusut secara menyeluruh kasus yang dialami Veronika sebelum polemik berkembang lebih luas di tengah masyarakat.
“Saya harap dan mendukung agar Polres Maluku Tenggara segera mengusut dengan tuntas kejadian yang dialami saudari Veronika sebelum adanya polemik berkepanjangan atas kegelisahan hak hukum setiap warga masyarakat,” pungkasnya.
Kasus ini, kata Fauzan, kini sudah menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian komitmen penegakan hukum serta perlindungan hak-hak pekerja di Maluku Tenggara.
Pada kesempatan itu, Fauzan juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kita harus mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum,” pungkasnya. (BM03)






