Konsisten Kawal Persoalan Lahan Masyarakat, DPRD Maluku Akan Panggil Kembali Kodam

Ambon, BM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Edison Sarmanella menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan yang dihadapi masyarakat terkait sengketa lahan yang melibatkan pihak Kodam. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya kepada wartawan usai rapat bersama sejumlah pihak terkait.

Menurutnya, DPRD telah melayangkan panggilan kepada pihak Kodam sebanyak dua kali, namun hingga kini belum mendapat kehadiran maupun penjelasan yang memadai. Karena itu, DPRD akan kembali melayangkan panggilan ketiga guna memperoleh kejelasan dan mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat, Senin(22/06/2026).

“DPRD sudah memanggil secara patut sampai dua kali, tetapi belum ada kehadiran. Kami akan panggil lagi karena tujuan utama kami adalah mencari solusi dan kepastian bagi masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Sarmanella menegaskan, DPRD sebagai lembaga representatif rakyat memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti setiap aspirasi dan keluhan masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya berharap semua pihak yang dipanggil dapat menghormati proses yang sedang berjalan demi tercapainya penyelesaian yang adil dan transparan.

“Ini merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD. Sebagai lembaga politik yang mewakili rakyat, kami wajib menindaklanjuti dan memastikan persoalan ini mendapatkan perhatian yang serius,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, apabila pada pemanggilan berikutnya pihak terkait kembali tidak hadir, DPRD akan mempertimbangkan langkah-langkah lain sesuai mekanisme dan kewenangan yang dimiliki, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat yang lebih tinggi.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa lembaga legislatif bukanlah lembaga peradilan yang memiliki kewenangan memutus perkara hukum. Namun DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat untuk memastikan adanya kepastian dan perlindungan terhadap hak-hak warga.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga didampingi oleh tiga orang kuasa hukum yang menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.

DPRD berencana berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait permasalahan tersebut.

“Sarmanella ingin persoalan ini segera mendapat kepastian dan tidak berlarut-larut. Masyarakat membutuhkan kejelasan, sehingga DPRD akan terus mengawal proses ini sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

DPRD juga membuka kemungkinan untuk mengeluarkan rekomendasi apabila hasil pembahasan dan kajian menunjukkan perlunya langkah tersebut demi penyelesaian persoalan yang melibatkan masyarakat. (BM03)