Ambon, BM – Ketua DPRD Provinsi Maluku menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dengan jajaran kepolisian, khususnya Kapolda Maluku, dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan serta menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Jhon Lewerissa, mengatakan bahwa dalam pertemuan silaturahmi dengan Eddy Sumitro Tambunan, pihaknya menyampaikan sejumlah masukan terkait penanganan persoalan masyarakat, penguatan edukasi publik, serta dukungan terhadap program-program kepolisian,Jumat (05/06/2026)
Menurutnya, salah satu program yang mendapat apresiasi adalah program Polisi Mengajar yang dinilai mampu memberikan pendidikan dan pemahaman hukum kepada masyarakat sejak usia dini.
“Tujuan kita adalah menyiapkan masyarakat agar siap menghadapi berbagai perkembangan, termasuk masuknya investasi di wilayah kepulauan. Masyarakat harus diberikan pembelajaran yang baik, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, sehingga mampu mendukung investasi yang sehat dan membawa kemajuan bagi daerah,” ujarnya.
Watubun menegaskan bahwa pemerintah dan aparat keamanan memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan masyarakat hidup aman dan nyaman serta mengurangi potensi konflik sosial yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga mengapresiasi berbagai langkah Kapolda Maluku yang dinilai berhasil menekan angka kriminalitas di daerah.
“Kalau sesuatu yang positif tentu harus kita apresiasi. Kapolda memiliki kecakapan yang baik, baik dari sisi akademik maupun pengalaman kepemimpinan, sehingga diharapkan mampu menangani berbagai persoalan masyarakat secara bijaksana,” katanya.
Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun turut menyoroti keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Maluku. Menurut Lewerissa, setiap WNA wajib memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau dokumennya lengkap tentu tidak menjadi masalah. Namun apabila tidak memiliki kelengkapan administrasi yang sah, maka sesuai aturan harus ditindak, termasuk kemungkinan dilakukan deportasi,” tegasnya.
Untuk memastikan hal tersebut, DPRD melalui Komisi I akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak imigrasi, guna melakukan klarifikasi terhadap dokumen keimigrasian seluruh warga negara asing yang berada di Maluku.
“Watubun mengundang pihak terkait untuk memastikan seluruh dokumen keimigrasian sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan terhadap keberadaan orang asing harus dilakukan secara bersama-sama demi menjaga keamanan dan ketertiban daerah,” pungkasnya. (BM03)






