Pemprov Usul Dua Ranperda ke DPRD Maluku

Ambon, BM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengusulkan dua rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD setempat melalui Rapat Paripura yang berlangsung Senin (19/01/2026).

Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun saat memimpin rapat paripurna tersebut menegaskan, komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi yang mendukung peningkatan investasi serta penataan birokrasi daerah agar lebih efektif.

Dikatakannya, pembentukan peraturan daerah merupakan kewenangan konstitusional pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath pada kesempatan tersebut menjelaskan, dua Ranperda yang diajukan masing-masing mengatur pemberian insentif dan kemudahan investasi serta penataan kembali struktur Organisasi Perangkat Daerah agar lebih ramping dan responsif.

“Kedua Ranperda tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong efisiensi tata kelola pemerintahan di Provinsi Maluku,” kata Vanath. (BM03)

News Feed