Ambon, BM – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton menyoroti keterlambatan pembayaran tunjangan fungsional bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang sejak tahun 2023 hingga 2024 belum terselesaikan.
Ia menyatakan, Komisi I akan mengambil langkah serius untuk mengawal penyelesaian masalah ini, karena menyangkut hak dasar pegawai negeri yang telah menjalankan tugasnya.
Menurutnya, situasi ini tidak dapat dibiarkan berlarut, dimana Komisi I DPRD Provinsi Maluku berencana akan memanggil sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Maluku untuk mengetahui akar persoalan, termasuk Sekda dan Asisten I.
Ia juga menekankan, bahwa transparansi dan komitmen Pemerintah dalam menjamin kesejahteraan ASN merupakan hal yang sangat penting.
Untuk itu, Ia mengatakan, bahwa persoalan tunjangan yang merupakan warisan dari dua periode pemerintahan sebelumnya dan hingga saat ini belum ditangani dengan tuntas, agar segera diselesaikan.
“Pemerintahan saat ini diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan tanggung jawab tersebut,” pungkasnya. (BM-04)






