Ambon, BM – Beredarnya pemberitaan di salah satu media melalui akun tiktok moms_eleanor yang memberitakan tentang adanya dugaan skandal Penelantaran, Pelecehan, dan Disiplin Longgar di Yonif 733/Masariku, akhirnya ditanggapi Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto, Sabtu (15/3/2025).
Dia mengatakan, bahwa dugaan penelantaran, pelecehan dan disiplin longgar tersebut tidak benar.
Kapendam menjelaskan, laporan pengaduan sdri SO yang mengaku dihamili Pratu N (Oknum Anggota Yonif 733/Masariku) dan telah menggugurkan kandungannya, seperti didalam berita salah satu media tersebut, telah diproses di Denpom XV/1 Ternate dengan nomor pengaduan No : LP/04/II/2025 tgl 19 Feb 2025.
Hanya saja, lanjut Kapendam, dikarenakan locus kejadian di Ambon, maka kasus tersebut ditarik dan di tangani oleh Pomdam XV/Pattimura.
“Jadi sangat tidak benar kalau pengaduan itu di telantarkan” jelas Kapendam
Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran disipilin oleh Danbarak an. Kopda MU hingga perbuatannya menghamili seorang wanita an. sdri SP hingga keguguran serta melakukan kekerasan, Kapendam menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sudah ditangani, dimana korban telah diambil keterangan di Kantor Sinteldam untuk pendalaman, dan selanjutnya dilimpahkan Ke Pomdam XV/Pattimura guna proses hukum.
“Kasus ini dikawal langsung oleh Asintel Kasdam XV/Pattimura sampai tuntas,” ujar Kapendam.
Sedangkan terkait pemberitaan tentang lemahnya pengawasan di barak bujangan Yonif 733/Masariku, juga tidak benar karena selama ini.
“Seluruh Prajurit terutama Bujangan yang keluar masuk asrama sudah tercatat administrasi dengan baik dan secara hirarkis dilaporkan secara berjenjang sampai ke Danyon,” ujar Kapendan saat mengkonfirmasikan hal tersebut Danyon.
Untuk itu, Kapendam meminta agar bersabar, dikarenakan penyelesaian persoalan hukum pasti membutuhkan waktu untuk berproses.
“Jadi mohon bersabar, karena penyelesaian hukum itu butuh proses karena sudah jelas perintah Pangdam, bahwa setiap prajurit yang melanggar akan di proses hukum secara tegas,” pungkasnya. (BM-05)