DPRD Maluku Dukung Pelantikan Kepala Daerah Pada 6 Februari Mendatang

Ambon, BM – Pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri telah bersepakat dengan Komisi II DPR RI untuk pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada 6 Februari 2025 mendatang oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kesepakatan itu  berlaku berlaku bagi wilayah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Wakil Ketua DPRD Maluku Fauzan Rahawarin yang ditemui awak media, Jumat (24/01/2025) mengaku, pada prinsipnya lembaga wakil rakyat ini mendukung penuh kebijakan tersebut.

“DPRD Maluku pada prinsipnya mendukung kelancaran dari Pemerintah pusat pada 6 Februari besok. Harapannya nanti setelah pelantikan, Pemerintah daerah dapat bersinergi baik dengan DPRD Maluku untuk provinsi ini yang lebih baik,” tegasnya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini tak menampik soal adanya keburukan di periode lalu. Namun dirinya berharap dapat diselesaikan dengan baik di periode ini.

“Masalah-masalah seperti hutang pihak ketiga dan TPP pegawai, masalah pendidikan, kesehatan, kemiskinan, masalah infrastruktur, juga transportasi dan lain-lain agar supaya bisa diperhatikan Pemerintahan yang baru,” pungkasnya. (BM-03)