Ambon, BM – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh program kesejahteraan sosial dijalankan berdasarkan data yang telah terverifikasi. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Sosial agar seluruh program bantuan sosial berbasis data yang akurat, terintegrasi, transparan, dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, R. Affandi Z. Hassanusi, S.STP., M.Si, kepada media ini, Rabu (22/7/2026) mengatakan, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota, pemerintah desa/negeri, pendamping sosial, serta instansi terkait untuk memastikan data penerima manfaat selalu diperbarui sesuai kondisi riil masyarakat.
“Keakuratan data menjadi fondasi utama dalam meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial,” kata Affandi.
Menurutnya, meski kualitas data penerima bantuan sosial terus mengalami perbaikan melalui proses verifikasi dan validasi secara berkala, namun pihaknya masih menemukan sejumlah data yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.
Hal tersebut, kata Affandi, dipengaruhi oleh perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, perpindahan domisili, perubahan komposisi keluarga hingga adanya penerima bantuan yang telah meninggal dunia namun belum diperbarui dalam sistem.
Untuk memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang berhak, Ia berkata, seluruh penetapan penerima manfaat mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama.
“Dinas Sosial juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, Badan Pusat Statistik (BPS), serta pendamping sosial dalam proses pembaruan data,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Affandi, sebagai daerah kepulauan, tentu ada tantangan tersendiri bagi Provinsi Maluku saat melakukan pendataan maupun penyaluran bantuan sosial, dimana kondisi geografis, menngakibatkan keterbatasan transportasi, jaringan internet di wilayah terpencil, serta cuaca ekstrem menjadi kendala utama dalam menjaga akurasi data sekaligus mendistribusikan bantuan kepada masyarakat.
“Akan tetapi, Dinas Sosial juga terus membangun koordinasi berjenjang bersama pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa untuk memastikan setiap perubahan kondisi masyarakat dapat segera diperbarui ke dalam sistem nasional sehingga kualitas data penerima manfaat tetap terjaga,” bebernya.
Tak hanya itu, Affandi juga mengatakan, implementasi arahan Menteri Sosial mengenai integrasi program diwujudkan melalui sinergi antara program rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penanganan fakir miskin, hingga penanggulangan bencana.
“Tujuannya agar penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga mendapatkan pendampingan dan pemberdayaan secara berkelanjutan,” ucapnya.
Lebih jauh dikatakannya, dalam upaya meningkatkan kemandirian masyarakat, Dinas Sosial terus mendorong pengembangan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), pemberdayaan masyarakat adat terpencil, serta pelatihan dan pendampingan yang disesuaikan dengan potensi ekonomi lokal.
“Program tersebut diperkuat melalui kolaborasi dengan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” urainya.
Sedangkan terkait Program Sekolah Rakyat, Affandi menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung program prioritas tersebut.
“Saat ini Program Sekolah Rakyat telah berjalan di Kabupaten Maluku Tengah, Kota Tual dan Ambon. Pemerintah juga telah melakukan pendataan calon peserta didik dari keluarga miskin dan miskin ekstrem serta menyiapkan sarana dan prasarana pendukung,” ungkapnya.
Selain lokasi yang telah berjalan, ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kementerian Sosial juga telah mengusulkan dan mempersiapkan pembangunan Sekolah Rakyat di sejumlah daerah, antara lain Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru, Seram Bagian Timur, Maluku Tenggara, Buru Selatan, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Buru.
“Untuk mencegah penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial, Dinas Sosial menerapkan pengawasan mulai dari proses perencanaan, verifikasi data, penyaluran hingga evaluasi pasca-penyaluran,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Affandi, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan indikasi penyimpangan sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti Sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, untuk segera melapor ke pemerintah desa, kelurahan, pendamping sosial maupun Dinas Sosial kabupaten/kota untuk dilakukan proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan.
“Kedepan, Dinas Sosial Provinsi Maluku akan terus melakukan transformasi pelayanan sosial melalui penguatan data terverifikasi, pemanfaatan teknologi informasi, integrasi program kesejahteraan sosial, serta peningkatan sinergi lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan sosial yang lebih cepat, transparan, tepat sasaran, sekaligus mendorong masyarakat menjadi lebih mandiri dan sejahtera,” pungkasnya. (BM01)






