Diduga Ada Pejabat Pemprov Yang Ikut Main Persoalan Nur Mardas Hingga Nama Sadali Ie Ikut Terbawa

Ambon, BM – Persoalan Nur Mardas terkait jabatan yang diembannya sebagai Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku hingga ke persoalan proyek yang ditanganinya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan Gedung E Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon, diduga mempunyai maksud tersendiri.

Pasalnya, diduga ada oknum pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku secara diam-diam juga ikut bermain dalam persoalan dugaan korupsi RSUD dr. M. Haulussy Ambon yang belakangan ramai diperbincangkan.

Hal ini tanpa sengaja didapat media ini, lantaran oknum pejabat tersebut juga ikut menyebarkan link berita terkait persoalan adanya indikasi korupsi rumah sakit “plat merah” tersebut yang menyebabkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam turun ke Kota Ambon pada pekan kemarin guna mengambil mengumpulkan data di RSUD dr. M. Haulussy Ambon, yang mana link berita yang disebarkan pejabat tersebut merupakan link berita salah satu media online yang dipublish hari ini.

Entah apa maksud dari oknum pejabat Pemprov Maluku yang dulunya pernah menjabat salah satu Penjabat Kepala Daerah dari Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Maluku, namun yang jelas dalam pemberitaan tersebut, sumber menyatakan ditemukan adanya kejanggalan.

Tetapi, sumber tersebut tidak menyampaikan kejanggalannya seperti apa, melainkan hanya menyebutkan seolah-olah kejanggalannya karena PPK yang diangkat dari Dinas PUPR Maluku adalah Nur Mardas.

Bahkan sumber juga menyampaikan bahwa Sadali Ie yang saat itu menjabat sebagai Pj Gubernur Maluku dan Syuryadi Sabirin yang adalah Plh Sekda Maluku saat itu terindikasi ikut kena, dimana langkah KPK turun kononnya berdasarkan laporan yang masuk ke KPK.

Dari informasi yang didapat media ini, Senin (10/11/2025) menerangkan, ternyata pejabat tersebut juga digadang-gadang akan ikut dalam persaingan perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku dari tangan Sadali Ie, jika Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa melelang jabatan tersebut.

Bahkan, sudah bukan lagi rahasia umum bahwa pejabat tersebut juga mempunyai ambisi untuk merebut jabatan Sekda Maluku.

“Jika beliau (oknum pejabat tersebut) sudah mulai bagikan link berita, maka ini bukanlah sebuah rahasia yang harus ditutupi, melainkan sudah menjadi jadi rahasia umum dan perbincangan publik, kalau beliau punya ambisi merebut jabatan Sekda Maluku dari tangan Sadali Ie,” ucap sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi.

Ada Kejanggalan Dari Persoalan RSUD dr. M. Haulussy Ambon

Proyek pembangunan Gedung E RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dimulai sejak tahun 2021 sampai 2024, dimana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut dari tahun 2021-2023 dijabat Linley Patinama, dan Nur Mardas ditahun 2024.

Namun ada sedikit kejanggalan yang terjadi pada proyek tersebut, yakni pekerjaan gedung E rumah sakit “Plat Merah” yang memakan anggaran pemerintah sebesar Rp. 50miliar tersebut seolah-olah bermasalah besar saat Nur Mardas menjabat selaku PPK di tahun 2024 kemarin.

Padahal, dari informasi yang diterima media ini, Senin (10/11/2025), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut sejak dimulai hingga selesai tahun 2024, dimana hasil pemeriksaan untuk pekerjaan ditahun 2022 yang ditangani Linley Patinama sebagai PPK, terdapat temuan yang nilainya cukup fantastis, yakni Rp. 1,8 miliar dari kontrak sebesar Rp. 13 miliar yang dikerjakan CV Cecilia Mandiri, namun baru dikembalikan sebesar Rp. 280 juta.

Sedangkan untuk pekerjaan yang ditangani Nur Mardas selaku PPK, temuannya hanya berkisar Rp.22juta, itupun bukan dari pekerjaan fisiknya, dimana kabarnya penyedia dari pekerjaan tersebut, yakni CV Kezia Barokah, juga sudah menyetorkan kembali temuan tersebut.

Bahkan, informasinya, persoalan pekerjaan ini juga sempat tangani Direktorat Reserse Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku, namun kini sudah tak terdengar lagi lantaran dari informasi yang didapat sudah ada Berita Acara Serah Terima (BAST) dari PPK dalam hal ini Nur Mardas ke Dr. Novita Nikijuluw selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek tahun 2024 tersebut.

Namun ironisnya, Dr. Novita Nikijuluw yang adalah Plt Direktur Utama RSUD dr. M. Haulussy Ambon sempat menyangkal kalau sudah menandatangani BAST dengan nomor 1329/BAST/RSUD/VII/2025 tanggal 23 Juli 2025 diatas kop surat RSUD dr. M. Haulussy Ambon sendiri.

Padahal dalam BAST tersebut juga mencantumkan 7 item pekerjaan yang dikerjakan dengan nilainya masing-masing. Akan tetapi belakangan terdengar bahwa bangunan Gedung E tersebut, khususnya dilantai 2 belum bisa digunakan lantaran sistem gas medik tidak berfungsi.

Beredar kabar, bahwa sistem gas medik yang awalnya tercantum dalam kontrak, dihilangkan melalui dokumen addendum 01 proyek tersebut. Usut punya usut, ternyata Nur Mardas sengaja menghilangkan bukan hanya item sistem gas medik semata dalam addendum tersebut, melainkan ada beberapa item lainnya yang nilainya kurang lebih Rp. 2,6 miliar dihilangkan.

Ketika ditelusuri lebih jauh, ternyata item-item yang dihilangkan tersebut, adalah item-item yang diduga sudah dianggarkan dan dikerjakan pada tahun sebelumnya ketika Linley Pattinama menjabat PPK pada proyek tersebut.

Pertanyaannya, kenapa pekerjaan dijaman Nur Mardas selaku PPK disoroti lebih banyak, padahal temuannya kecil jika dibandingkan, yakni kurang lebih Rp. 22 juta, dengan pekerjaan tahun-tahun sebelumnya yang ditangani Linley Patinama selaku PPK dengan temuan fantastis, yakni Rp.1,8 miliar dari nilai kontrak Rp. 13 miliar?

Ada apa sampai Dr. Novita Nikijuluw diduga telah menyangkali penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku dan salah satu pejabat di Inspektorat Maluku kalau sudah menandatangani BAST Gedung E RSUD dr. M. Haulussy Ambon?

Diduga, ada kekuatan yang cukup besar sehingga seolah-olah “serangan” diarahkan ke Nur Mardas selaku PPK pada proyek tersebut sekaligus Plt Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Maluku, dengan mengait-ngaitkan nama Sekda Maluku, Sadali Ie terindikasi ikut terlibat didalamnya.

Pasalnya, selain sudah jadi rahasia umum bahkan sederet pejabat di Kantor Gubernur Maluku yang berambisi diam-diam ingin merebut jabatan Sekda Maluku dari tangan Sadali Ie, kabarnya, diinternal Dinas PUPR juga diam-diam ada yang sudah manufer untuk merebut jabatan yang diemban Nur Mardas saat ini. (BM-01)