Maya Baby Rampen Maju Calon Ketua KORMI Provinsi Maluku Masa Bakti 2026-2030

Ambon, BM – Proses penjaringan calon Ketua KORMI Provinsi Maluku kini telah memasuki tahap verifikasi dokumen pendaftaran.

Sejak dibukanya pendaftaran pada Senin (27/04/2026) hingga pendaftaran ditutup Kamis (30/05/2026) kemarin, hanya satu bakal calon yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran di Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KORMI Provinsi Maluku masa bakti 2026-2030, yakni Ibu Maya Baby Rampen.

“Sejauh ini sudah hanya ada satu bakal calon yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran, yakni Ibu Maya Baby Rampen, melalui penerima kuasanya Buce Wattimena,” kata Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KORMI Provinsi Maluku masa bakti 2026-2030, Ivan Rishky Kaya kepada awak media, Jumat (01/05/2026).

Ivan menjelaskan, setelah dikembalikannya berkas pendafataran Bakal Calon Ketua KORMI Provinsi Maluku masa bakti 2026-2030, maka TPP akan masuk tahap selanjutnya, yakni melakukan verifikasi dokumen formulir pendaftaran beserta dukungan dari anggota KORMI Provinsi Maluku dalam hal ini Induk Organisasi Olahraga (INORGA) Provinsi Maluku dan KORMI Kota Ambon.

“Tahap selanjutnya, hari ini kita akan melakukan verifikasi semua dokumen pendaftaran bakal calon Ketua KORMI Provinsi Maluku yang masuk atas nama Ibu Maya Baby Rampen,” ucap Ivan.

Menurutnya, apabila dalam verifikasi berkas pendataran Bakal Calon Ketua KORMI Provinsi Maluku masih ada berkas persyaratan yang kurang, maka TPP akan memberitahukan kepada bakal calon melalui penerima kuasa untuk melengikapi berkas tersebut sesuai tahapan yang sudah ditetapkan.

“Jika masih ada berkas yang kurang atau perlu diperbaiki, maka TPP akan memberitahukannya kepada Ibu Maya Baby Rampen melalui penerima kuasa pendaftaran untuk segera dilengkapi pada tanggal 2 Mei 2026,” kata Ivan.

Namun, lanjut Ivan, apabila dalam tahan verifikasi berkas ini semuanya lengkap, maka TPP Calon Ketua KORMI Provinsi Maluku akan mengumumkan hasil verifikasi akhir pada tanggal 4 Mei 2026.

“Jika tidak ada kendala, maka Senin 4 Mei 2026 itu akan kami umumkan hasil akhir verifikasinya dan nanti pada Musyawarah Provinsi (MUSPROV) KORMI Provinsi Maluku yang direncanakan berlangsung pada bulan ini juga akan ditetapkannya Ibu Maya Baby Rampen sebagai calon tunggal Ketua KORMI Provinsi Maluku masa bakti 2026-2030,” pungkasnya.

Sementara itu, Bakal Calon Ketua KORMI Provinsi Maluku, Ibu Maya Baby Rampen, melalui penerima kuasa Buce Wattimena yang tak lain adalah Ketua Umum Asosiasi Seni Tarung Tradisi (ASTA) Provinsi Maluku, pada Kamis (30/04/2026) kemarin telah mengembalikan formulir pendaftaran beserta berkas dukungan persyaratan lainnya.

“Saya bersama teman-teman Ketua INORGA Provinsi Maluku kemarin sudah mengembalikan berkas pendaftaran ke Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KORMI Provinsi Maluku masa bakti 2026-2030,” ucap Buce.

Ia mengatakan, dukungan yang diberikan kepada Ibu Maya Baby Rampen untuk menahkodai KORMI Provinsi Maluku masa bakti 2026-2030 sekitar kurang lebih 15 INORGA Provinsi Maluku dan 1 KORMI Kota Ambon.

Adapun INORGA Provinsi Maluku yang turut memberikan dukungan dalam proses pengembalian berkas tersebut, ASMUTRI, ITF, YJI, ASTA, ASKI, IOSKI, PERSEJASI, PERSOCI, PERBOSI, STI, ISDMI, ULDI, FOKBI, dan PORSI, KLPI serta KORMI Kota Ambon sebagai Kormida yang ikut mengawal proses ini.

Pengembalian berkas diterima langsung oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang diketuai oleh Ivan Rishky Kaya, dimana semua prosesnya berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan mekanisme organisasi yang telah ditetapkan.

Menurutnya, langkah ini menegaskan komitmen Ibu Maya Baby Lewerissa dalam mengikuti seluruh tahapan pencalonan secara resmi, sekaligus mencerminkan soliditas dukungan dari berbagai induk organisasi olahraga masyarakat di Maluku.

Selanjutnya, lanjut Buce, berkas tersebut nantinya akan di verifikasi TPP sesuai aturan yang berlaku dalam proses pemilihan Ketua KORMI Provinsi Maluku.

“Prinsipnya kami siap memenuhi segala proses pentahapannya,” pungkas Buce. (BM01)