Ambon, BM – Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku memperkuat komitmen bersama dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan Dokumen RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (25/9/2026).
Penyerahan dokumen RAPBD Perubahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Rapat Paripurna terkait penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Vanath menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja bersama dalam membahas rancangan KUPA dan P-PPAS Perubahan APBD 2026 hingga mencapai kesepakatan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, terutama kepada Badan Anggaran yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sehingga dapat disepakati dalam rapat paripurna pada hari ini,” ujar Vanath.
Menurutnya, penyusunan KUPA dan P-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Vanath menilai, tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD merupakan cerminan terjaganya kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Penandatanganan kesepakatan ini sekaligus membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik. Saya berharap kondisi ini menjadi salah satu modal utama untuk membangun Provinsi Maluku yang lebih maju,” katanya.
Ia menegaskan, tahapan pembahasan RAPBD Perubahan 2026 harus diarahkan secara optimal agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Saya berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas bersama dapat berjalan dengan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani serta penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan di Provinsi Maluku dapat berjalan dengan baik,” tutur Vanath.
Lebih jauh, Vanath mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kebersamaan dan menyatukan langkah dalam mengawal berbagai agenda pembangunan daerah.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.
“Saya mengajak kita semua untuk bergandeng tangan, menyatukan gerak dan langkah demi memajukan daerah ini untuk mensejahterakan masyarakat di Provinsi Maluku,” tandasnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Ketua, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Maluku, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, staf ahli gubernur, para asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (BM01)












