Jakarta, BM – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku maupun Pemeritah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya terus memacu penyelesaian tahapan pembangunan fisik Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela.
Upaya percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Bersama yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Forkopimda Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, Tim Terpadu (Timdu), SKK Migas, INPEX, PT Pertamina, serta Bupati Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Rabu (30/9/2026).
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa konstruksi fisik Lapangan Gas Abadi Blok Masela akan segera dilaksanakan setelah kegiatan groundbreaking.
Untuk memastikan proses pembangunan berjalan tanpa hambatan di lapangan, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menginstruksikan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) mempercepat proses penilaian (appraisal) dan verifikasi data sisa lahan seluas 662 hektare.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data lahan lebih akurat, mencegah terjadinya tumpang tindih (overlapping), sekaligus memastikan pembayaran ganti untung diberikan secara tepat kepada masyarakat yang berhak.
Selain penataan data, rapat kerja tersebut juga menegaskan pentingnya penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku secepatnya sebagai payung hukum penetapan nominal ganti untung lahan dan tanaman milik masyarakat.
Seluruh proses pembayaran ganti untung ditargetkan dapat diselesaikan selambat-lambatnya pada minggu kedua Oktober 2026, berdasarkan laporan akhir KJPP.
Sejalan dengan langkah tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PSDK) telah merampungkan pendataan awal yang dilakukan KJPP.
Hasil pendataan tersebut dituangkan dalam Daftar Masyarakat Berhak Penerima Santunan PSDK Tim Terpadu (Timdu) tertanggal 28 September 2026 untuk diumumkan secara resmi.
Berdasarkan data Satgas Pemerintah Provinsi Maluku, cakupan PSDK meliputi satu area kebun masyarakat sebagai objek terdampak, dengan 556 orang pemilik kebun sebagai subjek penerima.
Selain itu, terdata pula sebanyak 7.048.439 tanam tumbuh, 3 unit rumah tinggal permanen, serta 479 unit rumah kebun atau walang.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menekankan bahwa penyelesaian hak-hak masyarakat secara adil dan akurat menjadi kunci utama agar pengerjaan fisik proyek dapat segera berjalan.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen memastikan seluruh proses pembebasan dan pembayaran ganti untung berjalan transparan dan tepat sasaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan Blok Masela sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Maluku.
Dengan percepatan penyelesaian tahapan tersebut, pembangunan fisik Blok Masela diharapkan dapat segera memasuki tahap pelaksanaan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Selain itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah mempercepat penyelesaian berbagai tahapan yang masih diperlukan, sehingga pembangunan fisik PSN Blok Masela dapat segera dilaksanakan.
Untuk diketahui, sesuai rencana agenda, Rapat Kerja Bersama tersebut sedianya dipimpin langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Namun, dikarenakan panggilan mendadak Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah Maluku dan Tim Terpadu baru diterima langsung Menteri ESDM di ruang kerjanya usai memenuhi panggilan tersebut. (BM01)












