RUPS LB Bank Maluku-Malut Setujui Penjualan Aset dan Reposisi Pengurus

Jakarta, BM – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2026 Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara menyetujui sejumlah keputusan strategis terkait pengelolaan aset dan reposisi jajaran pengurus perseroan.

RUPS LB yang berlangsung di GIIA Maluku Hotel, Lantai 8, Kebun Kacang, Jakarta, Senin (24/8/2026), dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta seluruh kepala daerah di Provinsi Maluku dan Maluku Utara selaku pemegang saham Bank Maluku-Malut.

Salah satu keputusan penting dalam RUPS LB tersebut yakni persetujuan atas rencana penjualan aset Bank Maluku-Malut yang berlokasi di Kota Surabaya.

Dalam prosesnya, penjualan aset tersebut akan terlebih dahulu melalui penilaian oleh dua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Langkah tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek hukum serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain membahas pengelolaan aset, RUPS LB juga menyetujui reposisi sejumlah jajaran pengurus Bank Maluku-Malut.

Ichwan ditetapkan sebagai Komisaris Utama Independen. Pengangkatan tersebut akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, RUPS LB menetapkan Faizal Kilian sebagai Komisaris Independen dan Zulfikryshah sebagai Direktur Keuangan. Kedua pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak RUPS LB ditutup.

Dalam agenda yang sama, RUPS LB juga membahas berakhirnya masa jabatan Abidin sebagai Direktur Kepatuhan. Untuk mengisi posisi tersebut, RUPS mencalonkan Xaverius Robert Ondang untuk mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) di OJK.

Pengangkatan Xaverius Robert Ondang sebagai Direktur Kepatuhan akan efektif setelah memperoleh persetujuan OJK dan setelah berakhirnya masa jabatan Abidin sebagai Direktur Kepatuhan.

Sejumlah keputusan strategis tersebut menjadi bagian dari upaya Bank Maluku-Malut dalam memperkuat tata kelola perusahaan, menata struktur kepengurusan, serta meningkatkan pengelolaan aset perseroan agar tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan ketentuan perbankan yang berlaku.

Melalui keputusan RUPS LB tersebut, pemegang saham berharap penguatan struktur organisasi dan tata kelola dapat mendukung kinerja serta keberlanjutan Bank Maluku-Malut ke depan. (BM01)