Ambon, BM – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan komitmennya menjadikan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sebagai kekuatan bersama dalam memperjuangkan kesejahteraan petani sekaligus mendorong kemajuan sektor pertanian di Maluku.
Komitmen itu disampaikan Lewerissa usai dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HKTI Provinsi Maluku periode 2026–2031. Ia resmi dilantik sebagai Ketua DPD HKTI Maluku dalam acara pelantikan pengurus yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Minggu (20/9/2026).
Kepengurusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI Nomor KEP-048/DPN HKTI/IX/2026 tentang Susunan dan Personalia DPD HKTI Provinsi Maluku Periode 2026–2031.
Bagi Lewerissa, kepercayaan tersebut bukan sekadar amanah organisasi. Lebih dari itu, kepemimpinan di HKTI merupakan ruang pengabdian untuk memastikan kepentingan petani mendapat perhatian dan diperjuangkan secara nyata.
“Bagi saya, amanah sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Maluku bukan sekadar jabatan, tetapi merupakan tanggung jawab untuk mengabdi dan memperjuangkan kepentingan petani serta kemajuan pertanian di Maluku,” ujar Lewerissa.
Ia menegaskan, HKTI Maluku ke depan akan mengambil peran aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, mewujudkan swasembada pangan, serta mendorong hilirisasi berbagai komoditas pertanian yang menjadi potensi daerah.
Menurut Lewerissa, pembangunan pertanian Maluku membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik daerah kepulauan. Karena itu, penguatan sektor pertanian tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan produksi, tetapi juga harus menyentuh kesejahteraan petani, teknologi, akses pasar hingga regenerasi pelaku pertanian.
Untuk itu, DPD HKTI Maluku menyiapkan sejumlah agenda strategis, diantaranya :
Pertama, meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat nilai tambah hasil pertanian, sehingga petani tidak hanya menjadi produsen bahan mentah, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari hasil produksinya.
Kedua, mendorong inovasi, teknologi, mekanisasi dan digitalisasi pertanian yang disesuaikan dengan kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan.
Ketiga, memperkuat pangan lokal Maluku sebagai bagian penting dari ketahanan pangan sekaligus penggerak ekonomi daerah.
Keempat, mendorong regenerasi petani dengan memperluas keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian. Menurutnya, masa depan pertanian juga sangat ditentukan oleh kemampuan menghadirkan pertanian sebagai sektor yang menarik, produktif dan memiliki prospek ekonomi bagi kaum muda.
Kelima, memperkuat kolaborasi antara HKTI dengan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, perbankan, penyuluh pertanian dan seluruh pemangku kepentingan.
“HKTI tidak boleh hanya menjadi organisasi yang hadir dalam forum-forum seremonial. HKTI harus hadir di tengah petani, mendengar persoalan mereka, mengawal kepentingan mereka dan ikut mencari solusi,” demikian semangat yang ditekankan Lewerissa dalam arahannya.
Ia pun mengajak seluruh jajaran pengurus HKTI di Maluku menjadikan organisasi tersebut sebagai rumah besar petani sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun pertanian daerah.
“Mari kita jadikan HKTI sebagai rumah besar petani, wadah perjuangan, dan mitra strategis dalam membangun pertanian Maluku. Dengan kebersamaan dan kerja nyata, kita wujudkan: petani kuat, pertanian maju, pangan berdaulat, untuk Indonesia dan Maluku pung bae,” tegasnya.
Lewerissa berharap kepengurusan baru DPD HKTI Maluku mampu menerjemahkan amanah organisasi ke dalam kerja nyata. Menurutnya, keberadaan HKTI harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama para petani yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi daerah.
Pelantikan pengurus DPD HKTI Provinsi Maluku tersebut turut dihadiri Ketua Umum DPN HKTI Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA; Wakil Ketua Umum DPN HKTI Raden Suroyo Junior, S.P., M.Si.; Sekretaris Umum Koperasi HKTI Mario Viera; unsur Forkopimda Provinsi Maluku; Pimpinan DPRD Provinsi Maluku; Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku; Sekretaris Daerah Provinsi Maluku; Wakil Wali Kota Ambon; Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat; Kepala KPPG Wilayah Maluku-Malut; pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku; pengurus DPD dan DPC HKTI kabupaten/kota; penyuluh pertanian; pemuda tani; serta kelompok tani. (BM01)












