Karhutla Siwang Hanguskan 6 Hektare, Pemprov Maluku Perkuat Penanganan dan Pantau 369 Titik Panas

Ambon, BM – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kehutanan terus memperkuat upaya penanganan dan pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap sebaran titik panas di sejumlah wilayah.

Langkah ini terlihat dalam penanganan kebakaran di Dusun Siwang (Kezia), Negeri Urimessing, Kota Ambon, Selasa (20/10/2026), yang menghanguskan lahan diperkirakan seluas enam hektare.

Di saat petugas melakukan pemadaman di lokasi kebakaran, pemantauan titik panas di wilayah Maluku juga terus dilakukan. Berdasarkan data pemantauan pada hari yang sama, tercatat sebanyak 369 titik panas dengan tingkat kepercayaan yang berbeda, mulai dari kategori tinggi, menengah, hingga rendah.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Haikal Baadilla, S.Hut., M.Si., menjelaskan, kebakaran di Siwang terjadi pada dua area dengan luas masing-masing diperkirakan sekitar tiga hektare. Luasan tersebut masih bersifat sementara dan akan diverifikasi lebih lanjut melalui pemetaan menggunakan drone.

“Lahan yang terbakar merupakan kawasan semak belukar dan kebun campur dengan status Areal Penggunaan Lain (APL). Luas kebakaran masih bersifat sementara dan akan diverifikasi lebih lanjut melalui pemetaan menggunakan drone,” jelas Baadilla.

Menurutnya, penanganan kebakaran dimulai pada pukul 14.00 WIT oleh Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Upaya tersebut kemudian diperkuat dengan dukungan personel dan peralatan dari unsur terkait yang tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIT.

Sejumlah peralatan dikerahkan untuk mendukung proses pemadaman, antara lain mobil slip-on, kendaraan operasional, mobil tangki air, selang, nozzle, dan jetshooter. Pengerahan sarana tersebut dilakukan untuk mengendalikan kobaran api sekaligus membantu petugas menjangkau area terdampak.

Penanganan pada area pertama selesai sekitar pukul 20.00 WIT. Sementara itu, petugas melanjutkan penanganan area kedua hingga pukul 22.30 WIT melalui proses mopping up, yakni penanganan sisa bara api untuk mengurangi risiko api kembali menyala.

Sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi lokasi tetap terkendali, pemantauan lanjutan dijadwalkan pada Rabu (21/10/2026). Pemeriksaan ini difokuskan untuk memastikan tidak ada sisa bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Pemantauan 369 Titik Panas, Kewaspadaan Ditingkatkan

Selain menangani kebakaran di Siwang, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku juga memantau perkembangan sebaran titik panas di berbagai kabupaten dan kota. Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya kewaspadaan dini untuk mengidentifikasi indikasi potensi kebakaran yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari total 369 titik panas yang terpantau pada Selasa (20/10/2026), sebanyak 11 titik masuk kategori tingkat kepercayaan tinggi (high confidence), 352 titik kategori menengah (medium confidence), dan enam titik kategori rendah (low confidence).

Baadilla merinci, 11 titik panas kategori tinggi tersebar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak satu titik, Kabupaten Maluku Barat Daya delapan titik, serta Kabupaten Seram Bagian Barat dua titik.

Sementara itu, titik panas kategori menengah dan rendah terpantau di Kabupaten Buru, Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, serta Kota Ambon.

Baadilla menegaskan, keberadaan titik panas merupakan indikator awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan. Dengan demikian, data tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa setiap titik merupakan kebakaran yang sedang berlangsung.

Karena itu, pemantauan secara berkala dan koordinasi dengan unsur terkait terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi karhutla, memastikan kondisi di lapangan, serta mencegah kebakaran meluas ke kawasan lainnya.

Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kehutanan juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi kebakaran.

Penanganan kebakaran di Siwang yang dilanjutkan dengan pemantauan sisa bara api, serta pengawasan terhadap ratusan titik panas di berbagai wilayah, menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla di Maluku.

Upaya ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, petugas di lapangan, dan masyarakat agar potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin, sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan aktivitas warga dapat diminimalkan. (BM01)