DPRD Maluku Soroti 80 Sekolah Yang Dijabat Pelaksana Tugas

Parlemen69 Dilihat

Ambon, BM – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifudin menyoroti keberadaan kurang lebih 80 Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah bertahun-tahun, tanpa kejelasan status defenitif.

Kepada awak media, Senin (10/02/2025), politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, seharusnya jabatan Plt hanya bersifat sementara.

“Jabatan Plt seharusnya hanya bersifat sementara, bukan berlangsung lama hingga menjadi kebiasaan yang dianggap nyaman oleh pejabat terkait,” kata Rovik di Gedung DPRD Maluku Karang Panjang, Ambon.

Menurunya, kondisi ini harus segera dievaluasi dan ditertibkan agar sistem pendidikan di Maluku lebih profesional.

“Kedepan, pengangkatan kepala sekolah akan mengikuti sistem kepala satuan pendidikan, bukan lagi berdasarkan mekanisme lama yang dinilai sarat kepentingan,” ujarnya.

Selain itu, ia jua menegaskan, jabatan kepala dinas dan kepala sekolah harus diisi oleh individu yang memiliki kapasitas manajerial, pemahaman visi pendidikan, serta kepemimpinan yang kuat.

Ia mengkritik praktik pengangkatan pejabat yang mengabaikan jenjang karir ASN, di mana banyak pegawai yang telah meniti karir dari bawah, justru tersingkir oleh pejabat yang datang dari luar tanpa pengalaman birokrasi yang memadai.

Lebih jauh, Rovik menegaskan, DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku akan fokus pada pemerataan guru, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta perbaikan infrastruktur sekolah sebagai bagian dari komitmen untuk memajukan pendidikan di Maluku.

“Kepemimpinan di Maluku harus dijalankan dengan kecerdasan, komitmen, dan niat yang baik untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, jangan seperti yang sudah berlalu,” tandasnya. (BM-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *