Ambon, BM – Terkait pemberitaan salah satu media elektronik di Maluku, dengan judul “KONI Maluku Enggan Balikin Uang Tiket Tim Tinju PON Maluku” edisi siar Rabu (18/12/2024) akhirnya ditanggapi Induk Organisasi Cabang Olahraga (cabor) Maluku.
Kepada media ini, Kamis (19/12/2024) Wakil Bendahara IV KONI Maluku, Christian Samallo mengatakan, apa yang menjadi isi berita tersebut merupakan hasil percakapan saat pertemuan antara Bendahara Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Maluku, Reti Nanulaita bersama dirinya dan salah satu pria yang dikenal berprofesi sebagai jurnalis.
“Jadi pertemuan kami bertiga itu pada tanggal 24 November 2024 di Rumah Kopi Senang Hati depan Bank BCA Cabang Ambon,” ungkap Christian.
Dikatakan Christian, awalnya pertemuan di rumah kopi senang hati tersebut, dalam rangka menanyakan kejelasan terkait biaya tiket Tim Tinju Maluku yang belum diganti.
Bahkan dalam pertemuan tersebut, lanjut Christian, dijelaskan terkait kronologis kenapa sampai KONI Maluku belum dapat menggati biaya tiket Tim Tinju Maluku.
“Jadi tidak benar membawa-bawa nama Penjabat Gubernur Maluku,” tandasnya.
Yang benar, kata Christian, adalah KONI Maluku melalui Ketua Harian, Mustafa Kamal beberapa kali sudah bertemu dengan Prnjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, untuk meminta tambahan anggaran terkait hutang-hutang KONI Maluku yang belum diselesaikan.
“Jadi sekali lagi saya katakan tidak benar jika saha membawa nama Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, secara langsung, sebagaimana isi pemberitaan tersebut,” ucapnya.
Christian juga menyesalkan terkait isi pemberitaan tersebht yang terkesan tendensius dan mengarah ke pencemaran nama baik.
“Bisa dibuktikan, karena selain kami bertiga, ada juga beberapa teman kantor yang mendengar percakapan tersebur,” ucapnya.
Selain itu, Christian juga nenjelaskan, bahwa dokumen fotokopi tiket dan boarding yang disampaikan ke KONI Maluku, tidak digunakan sebagai pertanggunhjawaban dana hibah tahun 2024.
Hal itu, kata Christian, dikarenakan dokumen tersebut tidak menggunakan anggaran KONI Maluku.
“Jadi tidak mungkin dan tidak benar akan digunakan untuk laporan pertanggungjawaban dana Hibah KONI Maluku nantinya,” tandasnya.
“Kalau dokumen tiket dan boarding dicurigai telah digunakan dalam laporan hibah, dengan senang hati akan dikembalikan ke Bendahara Pertina,” tambahnya.
Untuk itu, Christian mengatakan, janganlah menuduh jika tidak mempunyai bukti yang benar. “Karena fatal akibatnya nanti dikemudian hari,” kata Christian.
Ia juga mengatakan, bahwa tidak benar jika dirinya terkesan berkelit dan mengelabui dari fakta yang sebenarnya. Sebab jika ingin seperti itu, maka dirinya tidak akan mengiakan salah satu pria yang berfosei sebagai jurnalis untuk bertemu dengan Bendahara Pengprov Pertina Maluku, Reti Nanulaita.
“Buktinya dengan senang hati saya bertemu mereka dan waktu berbicang-bicang juga secara baik-baik dan dalam suasana kekeluargaan. Bagaimana mungkin disimpulkan kalau itu bentuk berkelit dan mengelabui,” bebernya.
“Jika saya ingin berkelit atau mengelabui bisa saja saya menolak bertemu dengan Ibu Reti dan salah seorang yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis. Tapi dengan senang hati bertemu di sela sela jam kerja saya menyepatkan diri dan waktu untuk bertemu dan menjelaskan sesuai apa yang saya ketahui, tidak benar apa yang disimpulkan dalam isi berita tersebut, seakan akan menyudutkan dan mencari cari kesalahan saya, tanpa memberikan kesempatan saya untuk juga menyampaikan informasi dan melakukan konfirmasi, harusnya media tersebut megedepankan asas coverbothside dalam pemberitaan, sehingga tidak terkesan berpihak pada pihak yang memberikan informasi dan menyudutkan saya di lain pihak” tambahnya.
Christian juga menanggapi isi penberitaan yang menyatakan “belakangan setelah terus didesak”. Sebab setelah pertemuan tersebut, tidak ada pihak manapun yang mendesak. “Sepengetahuan saya, yang menayakan bagaimana perkembangan dari masalah tersebut, hanyalah pria yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis, dimana hal itu biasanya ditanyakan saat ketemu dan berpapasan, serta tidak ada desakan, bahkan terakhir hal yang sama ditanyakan beliau pada tanggal 18 Desember 2024,” ungkapnya.
Tak sampai disitu, Christian juga mengungkapkan bahwa dirinya bukaanlah Bendahara KONI Maluku, dikarenakan dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Umum KONI Pusat nomor 45 tahun 2022, tertanggal 16 Maret 2022, menetapkan dirinya sebagai Wakil Bendahara Umum IV KONI Maluku.
“Saya bukan bendahara umum KONI periode ini, melainkan hanya sebagai Wakil Bendahara Umum IV KONI Maluku, yang bertugas untuk mempersiapkan admnistrasi pengelolaan keuangan dan laporan pertangungjawaban KONI Tahun Anggaran 2024. Jadi sangat keliru dan tidak benar kalau mengangap saya ini Bendahara Umum,” pungkasnya.
Christian berharap, agar berita yang dibuat, haruslah disajikan dengan data yang akurat serta menelusuri kebenarannya dengan baik, agar tidak menjadi presenden negatif public pembaca berita.
“Sebelum memposting berita untuk menjadi konsumsi publik, lakukan penelusuran dengan baik, agar data yang disampaikan bener benar falid,” tandasnya. (BM-03)











