ASN Diminta Jaga Netralitas

Parlemen71 Dilihat

Ambon, BM –  Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku untuk netral dan tidak terlibat dalam Politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Walikota dan Bupati di Maluku mendatang.

Menurutnya, ada aturan dan himbauan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian bahwa PNS boleh mengikuti kampanye dalam perhelatan politik yang berlangsung nanti pada tanggal 27 November Tahun 2024, tetapi hanya sebatas pada menghadiri dan mengikuti kampanye kandidat untuk mendengarkan Visi dan Misi dari kandidat yang akan mengikuti kontestan Pilkada nanti.

“Jika ada ASN yang terlibat langsung dalam politik praktis, maka konsekuensinya pasti ada,” kata Edison Sarimanela kepada awak media di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, senin (02/09/2024).

Menurut Politisi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, ada mekanisme hukum terkait dengan ASN boleh mengikuti kampanye, tetapi ada konsekuensinya, dikarenakan Negara ini punya aturan.

Ketika ditanya terkait dengan ada pemberitaan dari salah satu media online di Maluku, bahwa ada 3 orang Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemda Maluku yang akan ikut Cawe-cawe untuk memenangkan kandidat tertentu dalam Pilkada Maluku, Sarimanela berkata, mungkin saja kehadiran mereka tersebut secara pribadi.

“Bukan saja ASN yang harus netral tapi anggota TNI dan Kepolisian juga harus netral , dan itu tergantung dari situasi dan kondisi. Jadi kalau memang dia hadir sebagai pribadi itu wajar-wajar saja,” ujarnya.

Jabatan itu, kata Sarimanela, adalah institusi yang artinya kalau dia mendampingi seseorang itu secara langsung. Namun jika dilihat dari kaca mata hukum, dia terlibat langsung dalam kampanye bahwa harus memilih pasangan tertentu, berarti sudah terlibat politik praktis karena dia ASN dan itu pasti ada aturan yang harus dia tanggungjawabkan.

“Tapi kalau dia hanya menghadiri itu wajar-wajar saja, karena harus mendengar Visi dan Misi kandidat itu,”ungkap Sarimanela.

Ia berharap, Pilkada di Maluku tahun ini harus berjalan aman, nyaman tanpa ada tekanan dari siapapun, baik itu pejabat Daerah maupun institusi yang terkait dengan hal ini.

Begitu juga untuk ASN juga harus netral, karena konsekuensi hukum pasti ada.Masing-masing tim dengan tim pengacara dan advokasi juga ada. Juga ada Bawaslu juga ada Panwas untuk dapat memantau persoalan menyangkut ke netralitas dari ASN.

“Saya ingatkan bahwa kalau ASN terlibat langsung dalam kampanye berarti itu salah. Kalau hanya menghadiri itu tidak masalah. Untuk itu saya menghimbau harus netral jangan coba-coba,” tutup Edison Sarimanela. (BM-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *