Ambon, BM – Perkumpulan Anak Muda Ambon (PAMA) menepis tudingan bahwa manajemen Sekretariat DPRD Provinsi Maluku dibawah pimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan), Farhatun Rabiah Samal dinilai amburadul.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketum PAMA, Syamsul Marasabessy, sebagai respons atas pemberitaan salah satu media lokal yang beredar luas di media sosial.
“Kami melihat bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan cenderung tendensius. Justru di bawah kepemimpinan Ibu Samal, DPRD Provinsi Maluku menunjukkan sejumlah capaian signifikan dalam fungsi legislasi, pengawasan dan agenda lainnya,” kata Marasabessy Rabu (21/05/2025), di Ambon.
Menurutnya, penilaian terhadap kerja-kerja Plt Sekwan DPRD Provinsi Maluku harus didasarkan pada indikator yang objektif, bukan asumsi atau kepentingan lainnya.
Sebab, lanjutnya, selama ini berbagai agenda DPRD Provinsi Maluku berjalan dengan baik, bahkan terakhir agenda Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Maluku juga berjalan dengan lancar.
“Kalau memang ada yang ingin kritik, silahkan saja, namun disampaikan secara konstruktif. Jangan membangun narasi yang justru dapat merusak citra lembaga tanpa fakta yang jelas,” tegasnya
PAMA berharap, masyarakat tetap bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tenru kebenarannya.
“Bagi kami, apa yang ditudingkan ke Ibu Samal adalah sebuah informasi hoaks. Capaian yang dilakukan ibu Samal sangat positif dan perlu dipertahankan sebagai Plt Sekwan. Bahkan kalau perlu didefenitifkan saja jadi Sekwan,” tukasnya. (BM-03)