Ambon, BM – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Inspektorat Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah dan Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut APIP Tingkat Provinsi Maluku.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Syuryadi Sabirin, pada Rabu (04/12/2024) di Hotel Grand Avira, Kota Ambon ini, dihadiri oleh seluruh Inspektorat kabupaten/kota se-Maluku.
Dalam sambutannya, Plh. Sekda Syuryadi Sabirin menekankan pentingnya kegiatan ini dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kita harus bisa meminimalisir bahkan menghilangkan kebocoran anggaran. Anggaran harus diefisienkan dan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar serta pertumbuhan ekonomi,” tegas Syuryadi.
Lebih lanjut, Syuryadi berharap agar kegiatan ini dapat melahirkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil kerja. “ASN harus fokus pada kualitas kinerja, bukan hanya pada penggunaan anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Maluku, Jasmono, menjelaskan bahwa tujuan utama dari rakor ini adalah untuk mengevaluasi tindak lanjut hasil pengawasan, menetapkan program pengawasan untuk tahun 2025, serta membangun sinergi program pengawasan di Tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kita ingin memastikan bahwa upaya percepatan pembangunan ekonomi dan mewujudkan Indonesia maju tahun 2045 dapat tercapai,” ungkap Jasmono.
“Kenapa ini harus kita lakukan, karena upaya untuk percepatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta cita-cita untuk mewujudkan Indonesia emas tahun 2045 itu akan terwujud,” terangnya.
Selain itu, lanjut Jasmono, melalui rakor ini, mereka juga ingin membangun sinkronisasi dan sinergitas program pengawasan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota untuk memprioritaskan upaya pencegahan dalam setiap program dan kegiatan yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.
“Kemudian, kita juga akan fokus untuk menilai kritis semua temuan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh APIP,” pungkasnya. (BM-03)