oleh

Akun FB Thomas Madilis Dipolisikan HUA dan Hena Hetu

Ambon, BM – Akun Facebook (FB) dengan nama Thomas Madilis dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hetu Upu Ana (HUA) dan DPP Hena Hetu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Senin (06/03/2023)

Menurut salah satu Pengurus HUA, Hanafi Hataul, HUA sebagai paguyuban pemuda jazirah Leihitu merasa tertanggu dengan beberapa postingan yang dipublish akun FB Thomas Madilis tersebut.

Pasalnya, beberapa postingan yang diunggah akun FB Thomas Madilis, dengan jelas menyerang Gubenur Maluku, Murad Ismail yang adalah Upu Nunu Hena Hetu atau pemimpin organisasi adat terbesar di jazirah Leihitu.

“Kalau akun FB atas nama Thomas Madilis menyampaikan kritikan terhadap kepemimpinan Pak Murad Ismail, maka kami no problem. Tetapi, yang di posting itu bersifat hinaan dan itu kriminal,” kata Hanafi di Ambon.

Dikatakannya, pada 26 Februari 2023 kemarin, akun FB Thomas Madilis telah mengunggah postingan, bahwa “Bunda Stunting, Gubernur Sinting, Kader otak cabul, kader maling sofa”.

Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 21 Februari 2023, akun FB Thomas Madilis menulis postingan “Kalo saya bilang Gubernur bodoh, IR tolol karena memiliki gerbong yang notabene mata duit dan madat proyek. Itu benarkan?.

Selanjutnya, pada 22 Februari 2023, akun FB Thomas Madilis kembali menulis dipostingannya “IR itu seng layak jadi pemimpin, karena dia itu maling sofa, maling garfu, maling drone. Tapi helder-heldernya paling bodoh”.

“Tiga postingan itu berisi kalimat provokatif. Kami harap polisi bisa menindaklanjuti laporan ini sesuai aturan yang berlaku,” harapnya

Ditempat yang sama, Juru Bicara (Jubir) Hena Hetu, Sam Difinubun mengatakan, jabatan Upu Nunu Hena Hetu dan Nyora Jazirah dalam hirarki masyarakat jazirah berada pada level paling tinggi.

Sehingga jika ada yang menghina simbol jazirah, maka jelas Hena Hetu sebagai organisasi adat di jazirah akan merasa resah dan terganggu.

“Ini alasan kita hingga kita harus melaporkan ke Polda Maluku. Sebab unggahan postingan saudara Thomas Madilis telah meresahkan kami,” tegasnya

Dijelaskan, sebelum akun facebook Thomas Madilis dilaporkan ke Polda, HUA dan Hena Hetu sebelumnya sudah meminta pertimbangan dari Majelis Latupati Jazirah Leihitu serta DPP Hena Hetu.

“IR yang dimaksudkan dalam postingan itu adalah Ibrahim Ruhunussa yang juga tokoh asal jazirah. Maka dari situ kami menganggap ini sebuah tindakan kriminal, karena kalau kritik, modelnya bukan seperti ini,” jelasnya

Ia berharap, Polda Maluku melalui Ditreskrimsus dapat menindaklanjuti laporan HUA dan Hena Hetu. (BM-03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *