Ambon, BM – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sudah mulai dibayarkan, usai media ini menulis berita dengan judul “Sampai Hari Ini Gaji ASN Dinkes Malteng Belum Terbayarkan, Ada Apa Gerangan…???” yang dipublish Senin (07/11/2022) kemarin.
Hanya saja, ketika media ini melakukan penelusuran dibeberapa sumber, baik yang berkantor di Kantor Dinkes Malteng, Masohi, maupun di beberapa puskesmas yang ada di beberapa kecamatan di Pulau Ambon, menyimpulkan bahwa pembayaran gaji pegawai Dinkes Malteng itu, masih “dicicil” atau dibayarkan bertahap, yakni yang bertugas di Kantor Dinkes Masohi sudah masuk rekening pada Rabu (09/11/2022) sore.
Sedangkan, hingga berita ini dipublish, gaji para ASN yang bertugas di puskesmas-puskesmas yang ada di beberapa kecamatan yang terletak di Pulau Ambon belum masuk ke rekening masing-masing.
Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber media ini di Dinkes Malteng menerangkan, gaji para ASN yang bertugas di kantor Dinkes Malteng sudah terbayarkan sejak Rabu (09/11/2022) sore.
“Gaji kita pegawai yang berkantor di Dinkes Malteng (Masohi) sudah masuk ke rekening Bank Maluku. Itupun saya tahu setelah kemarin sore saya cek di ATM,” ujar sumber yang berkantor di Dinkes Malteng itu, kepada media ini, Kamis (10/11/2022).
Ketika ditanya apakah benar pembayaran gaji pegawai Dinkes Malteng beserta UPTD dibawah dinas tersebut tidak mengalami keterlambatan dan berjalan lancar setiap bulannya, sebagaimana yang dinyatakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Zahlul Ikhsan, S.Km, M.Kes pada salah satu media online di Maluku, edisi siar Senin (07/11/2022), dengan judul “Kadinkes Mateng : Tak Benar Pegawai & Nakes belum Terima Gaji”, sumber tersebut menyatakan, tidak benar.
“Itu tidak benar, karena kita dapat gaji setiap bulan biasanya tanggal 15 keatas,” beber sumber tersebut.
Sementara itu, sumber media ini di salah satu puskesmas yang terletak di salah satu kecamatan di Pulau Ambon menerangkan, sampai Kamis (10/11/2022) sore, gajinya belum juga masuk ke rekening Bank Maluku.
“Saya tadi cek di ATM pukul 17.54 WIT, ternyata gaji belum juga masuk rekening. Ada bukti struk cek saldo rekening gaji saya di ATM Bank Maluku,” ujar sumber tersebut kepada media ini, Kamis (10/11/2022) malam.
Ia juga membenarkan pernyataan sumber media ini yang berkantor di Dinkes Masohi, bahwa pembayaran gaji biasanya dilakukan diatas tanggal 15 setiap bulannya.
Bahkan dengan gamblang sumber di puskesmas itu juga membeberkan keterlambatan gaji ASN Dinkes Malteng sudah terjadi sejak 1 atau 2 tahun lalu.
“Gaji tetap dibayarkan, namun tidak pernah tepat waktu yakni tanggal 1-7 bulan berjalan. Kita biasanya dapat itu tanggal 15 keatas setiap bulannya, bahkan ada yang dapat diatas tanggal 20. Itu sudah terjadi sejak 1 atau 2 tahun lalu,” tandas sumber tersebut.
Untuk itu, sumber meminta agar Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamad Marasabessy perlu mengevaluasi kinerja Kadinkes, terkait keterlambatan pembayaran gaji pegawai.
“Kalau perlu, Kadinkes dicopot dan di nonjobkan dari jabatannya. Jika diperlukan, kita akan buktikan dengan print out buku rekening gaji kita di Bank Maluku, agar bisa diketahui siapa yang berbohong,” pungkas sumber tersebut.
“Ini bukan masalah gaji semata, tetapi ini masalah kejujuran dan transparansi. Agar kita dapat mengetahui pasti, masalah keterlambatan ini sumbu masalahnya ada dimana. Sebab ini hak kita sebagai ASN,” tutup sumber tersebut dengan penuh kesal. (TIM)
Komentar