Ambon, BM – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury memastikan rolling atau pergantian alat kelengkapan dewan (AKD), akan digelar usai para wakil rakyat melakukan pengawasan tahap II.
“Sesuai peraturan tata tertib alat kelengkapan dewan, seharusnya DPRD melaksanakan rolling AKD sejak sebulan lalu dan hanya diberlakukan setiap dua tahun setengah.” demikian diungkapkan Wattimury kepada sejumlah awak media di DPRD, Rabu (29/06/2022).
Dikarenakan bertepatan dengan agenda pengawasan tahap II, tambah Wattimury, maka telah disepakati bahwa selesai agenda dimaksud dijalankan, barulah akan dilaksanakan rolling.
Ia mengaku, terkait agenda rolling AKD, telah dibicarakan bersama seluruh Ketua Fraksi DPRD Provinsi Maluku.
“Pembicaraannya itu untuk memastikan apakah ada perbaikan atau perubahan komposisi pimpinan komisi alat kelengkapan, ataukah tetap seperti semula,” bebernya.
Sebaliknya, lanjut Wattimury, jika masih ada fraksi yang mempertahankan komposisi semula, maka tidak akan terjadi perubahan pada rolling AKD. (KRI)
Komentar