Ambon, BM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam rangka meningkatkan akses pembiayaan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dibidang usaha produktif, salah satunya sektor pertanian.
Penyaluran KUR sendiri disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan, dimana hal ini dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalah usaha, dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sector riil dan pemberdayaan UMKM.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Provinsi Maluku, Ilham Tauda mengatakan, dinas yang dikomandoinya, Rabu (15/06/2022) telah menggelar rapat Fasilitasi Percepatan Penyerapan, Monitoring (FP2M) dan Evaluasi KUR Bidang Pertanian tahun anggaran 2022, dengan tujuan agar program pemerintah ini dapat dimanfaatkan untuk peningkatan usaha pertanian di Provinsi Maluku.
“Hari ini kita melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait dengan penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Maluku. Seharusnya KUR ini dimanfaatkan para petani dari Lembaga perbankan, dalam rangka peningkatan usaha pertanian,” demikian dikatakan Kadis Ilham Tauda, kepada BUMIMALUKU.COM, Rabu (15/06/2022) diruang kerjanya.
Ia menuturkan, untuk tahun ini Provinsi Maluku diberikan kuota KUR bidang pertanian kurang lebih sebesar Rp.900 miliar, dimana kerjasama dengan semua pihak terkait, sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan penyerapan KUR di Provinsi ini.
“Tahun ini Provinsi Maluku diberikan kuota KUR bidang pertanian, kurang lebih ada 900 miliar. Tentunya kita butuh Kerjasama dengan semua pihak untuk bisa meningkatan percepatan penyerapan KUR di Provinsi Maluku,” ucapnya.
Hanya saja Ilham mengatakan, sampai dengan bulan April 2022, penyerapan KUR bidang pertanian baru mencapai lima persen dari target yang dialokasikan sebesar Rp.900 miliar.
“Dengan kata lain, penyerapannya baru mencapai Rp.50 miliar,” tandasnya.
Dirinya menambahkan, penyerapan KUR bidang pertanian ini, tentunya tidaklah mudah dikarenakan pihaknya perlu berupaya bersama-sama dalah rangka untuk terus meyakinkan para petani dan penyuluh, agar dapat memanfaatkan dana KUR ini, sehingga tidak lagi bergantung pada pembiayaan pemerintah, baik itu ditingkat Provinsi, maupun Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi ini.
“Tentunya hal ini tidaklah mudah, karena kita perlu berupaya secara bersama-sama dalam rangka terus meyakinkan para petani dan penyuluh, agar mereka mau memanfaatkan dana KUR ini, sehingga tidak lagi tergantung pada pembiayaan pemerintah, baik itu ditingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakannya, rapat ini juga dihadiri oleh Dinas Pertanian Kabupaten/Kota di Maluku, lembaga keuangan, penyuluh petani maupun kelompok tani tingkat Kabupaten/Kota.
“Tujuannya agar mereka yang hadir pada rapat saat ini, dapat menerima informasi tentang mekanisme atau tata cara untuk memperoleh KUR ini,” pungkasnya.
Sehingga kedepan, lanjut Ilham, kita harapkan melalui sosialisasi yang dilaksanakan hari ini, yang mana kita hadirkan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, kalangan perbankan dan juga penyuluh petani, maupun kelompok tani ditingkat Kabupaten/Kota, sehingga mereka dapat menerima informasi tentang mekanisme atau tata cara untuk memperoleh KUR ini. (KRI)
Komentar