Ambon, BM – Ketua Tim Penggerak Penggerak Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Maluku, Ny. Hj. Widya Pratiwi Murad Ismail (MI), Sabtu (11/06/2022) dikukuhkan menjadi Bubda Generasi Berencana (Genre) Provinsi Maluku, oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat, dr. Hasto Wardoyo, SP. OG.
Proses pengukuhan isteri dari Gubernur Maluku, Irjen. Pol. (Purn) Drs. H. Murad Ismail itu, dilakukan secara daring dari Jakarta.
Adapun proses penguhukan Ketua Dekranasda Provinsi Maluku itu, ditandai dengan penyematan slempang oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Sarles Brabar, sekaligus dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dan launching Satgas Provinsi Maluku.
Adapun sejumlah pejabat yang turut hadir pada acara Pengukuhan Bunda Genre dan Penandatanganan MoU serta launching Satgas Provinsi Maluku yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluju, Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Sarles Brabar, sejumlah pimpinan OPD terkait dan pimpinan universitas di Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Widya mengatakan, selaku Ina Latu Maluku dan Duta Perangi Stunting (Parenting) Maluku, dirinya telah dikukuhkan sebagai Bunda Genre, mamanya anak-anak Generasi Muda Maluku.
” Terimakasih kepada BKKBN yang telah memberikan kepercayaan dan amanah ini kepada saya, tentunya saya tidak akan bekerja sendiri, tetapi bersama seluruh lintas sektor/mitra kerja, kita akan menggerakkan semua generasi muda untuk dapat bersama-sama menyiapkan masa depan yang lebih baik, untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045 dengan pencegahan stunting dari hulu, sehingga diharapkan kedepan tidak ada lagi lahir stuting-stunting baru,” ungkap Widya.
Ia berharap, semua mitra baik itu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan jajarannya hingga ke Kabupaten/Kota maupun negeri, dapat bersama-sama secara maksimal menjalankan fungsi koordinasi, konsultasi, fasilitasi dan penyedia data demi percepatan penurunan stunting.
Isteri orang nomor satu di provinsi ini mengaku, berbicara mengenai percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku, sudah menunjukkan begitu banyak kemajuan yang telah dicapai.
Sejak dikukuhkan sebagai Duta Parenting Maluku pada Juli 2019, Widya bersama dengan TP-PKK bergerak cepat mengkampanyekan pentingnya mencegah stunting, dimana negeri-negeri dan desa-desa lokus stunting di pelosok 11 kabupaten/kota ia datangi bersama dengan semua pimpinan OPD. Inilah wujud konvergensi yang dimaksudkan dalam Perpres 72 Tahun 2021.
“Jadi sebelum Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk setiap daerah mengkonsolidasikan semua sumberdaya untuk bekerja secara konvergen, kita di Maluku sudah lebih dulu melakukannya.Ini terlihat dari hasil kerja bersama itu, kita bisa melihat hasil yang cukup menggembirakan dimana prevelensi 34,10 di tahun 2018 mengalami penurunan setiap tahunnya hingga kita mendapatkan angka 28,7 di tahun 2020,” sebutnya.
Kendati demikian, kata Widya, masih ada pekerjaan rumah yang tidak mudah, yakni mengejar target penurunan 20,00 di tahun 2024.
“Sekarang kekuatan kita bertambah lagi, dengan kehadiran Satgas Stunting Provinsi Maluku. Saya harapkan ini benar-benar menjadi kekuatan sehingga target prevalensi 20 persen di tahun 2024 nanti dapat kita capai bersama,” tandas Widya.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Irjen. Pol. (Purn) Drs. H. Murad Ismail, dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Sadali Ie, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua TP-PKK Provinsi Maluku beserta jajarannya, bersama seluruh OPD yang selalu bekerja keras terkait dalam upaya penurunan stunting.
Dikatakannya, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antara program hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk menurunkan stunting.
“Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga saja, atau hanya dari unsur pemerintah pusat saja,” ujarnya.
Menurutnya, upaya untuk menurunkan stunting, membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan.
“Sehingga moment penandatangan MoU bersama TP-PKK dan Perjanjian Kerjasama bersama Perguruan Tinggi diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap percepatan penurunan stunting di Maluku,” ucapnya.
Dirinya berharap, Kantor Perwakilan BKKBN Maluku dapat melaporkan secara berkala progress capaian penurunan stunting dengan berkoordinasi berkesinambungan dengan dinas kesehatan dalam pemanfataan dan penginputan data EPPGM.
“Dan kepada tim satgas, Gubernur berharap, dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dalam upaya percepatan penurunan stunting baik di tingkat provinsi maupun kab/kota kehadiran saudara-saudara sebagai tim satgas stunting harus memberikan kontribusi bagi percepatan penurunan stunting di Maluku,” tutupnya.
Sementara itu, melalui daring, Kepala BKKBN RI, dr. Hasto Wardoyo, SP. OG. menyampaikan, apresiasi kepada Ina Latu Maluku yang telah mengambil tugas serta tanggung jawab sebagai Bunda Genre di Provinsi Maluku.
Pemerintah melalui BKKBN, kata Wardoyo, mengembangkan Program Genre yang merupakan pengembangan karakter Bangga Kencana, di mana mengajarkan remaja untuk menjauhi pernikahan dini, seks pranikah, dan napza, guna menjadi remaja tangguh, dapat berkontribusi dalam pembangunan, serta berguna bagi nusa dan bangsa.
“Melalui Program Genre, remaja diajak untuk menyiapkan kehidupan berkeluarga melalui pemahaman tentang Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), sehingga mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir, dalam pekerjaan secara terencana, serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi,” jelasnya.
Selain itu, kata Wardoyo, pemahaman stunting juga penting bagi para remaja.
“Harus dimulai sejak dini, sejak usia remaja atau calon pengantin. Tidak hanya pada saat hamil tapi justru dari usia muda, karena dengan demikian, anak yang akan dilahirkan bisa terhindar dari bahaya stunting,” jelasnya.
Berkaitan dengan pengukuhan ini, Wardoyo berharap Bunda Genre mampu menjalankan amanah dengan baik, dan program-program kerja yang diusung dapat memberikan manfaat dalam penanganan stunting di Provinsi Maluku. (KRI)
Komentar