Watubun Minta Rencana Pinjaman 1,5 Triliun Dijelaskan Secara Detail

Ambon, BM – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan lembaga yang dipimpinnya tersebut tidak menutup pintu terhadap rencana Pemerintah Provinsi Maluku yang hendak mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun.

Namun, ia menilai, rencana tersebut harus dijelaskan secara detail, agar DPRD Provinsi Maluku dapat memahami arah penggunaan dana dan tidak mengambil keputusan tanpa kejelasan.

Hal itu dikatakan Watubun, Rabu (19/11/2026) di Ambon.

Menurut politisi asal PDI Perjuangan itu, ada sejumlah aspek krusial yang wajib diperhatikan sebelum DPRD Provinsi Maluku memberikan persetujuan.

“Mulai dari sumber pinjaman, mekanisme pengembalian, hingga dampaknya terhadap kondisi fiskal daerah,” ucapnya.

Ia menekankan, peruntukan anggaran juga harus diarahkan pada program strategis, bukan kegiatan kecil yang dapat menggunakan sumber pendanaan lain.

Selain itu, lanjut Watubun, pembagian anggaran harus mengikuti prinsip keadilan agar seluruh kabupaten/kota di Maluku mendapatkan porsi yang proporsional.

Ia menyampaikan DPRD Provinsi Maluku pada dasarnya terbuka untuk membahas lebih lanjut rencana tersebut selama Pemerintah Provinsi dapat menyampaikan dokumen dan penjelasan secara transparan.

Ia menegaskan, keputusan yang akan diambil nanti harus berdasarkan pertimbangan yang matang agar pinjaman benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan di Maluku.

“DPRD Provinsi Maluku pun belum memberikan persetujuan final dan menunggu paparan yang lebih rinci dari pihak eksekutif,” pungkasnya. (BM01)

News Feed