Ambon, BM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Rahawarin, mengungkapkan sejumlah poin penting terkait proyek pengembangan Blok Masela oleh PT Inpex setelah menghadiri acara Pengukuhan dan Orientasi Politik DPW PKB Maluku di Swiss-Belhotel Ambon, Selasa (31/03/2026).
Dalam wawancara usai acara, Fauzan menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan apresiasi terkait kunjungan dan pertemuan dengan SKK Migas, PT Inpex, serta seluruh stakeholder terkait yang telah hadir. Salah satu permintaan khusus yang disampaikannya adalah agar Universitas Pattimura dapat dilibatkan dalam proses rekrutmen dan pemberdayaan sumber daya manusia yang akan terlibat dalam proyek tersebut.
“Kita harapkan melalui keterlibatan Universitas Pattimura, sumber daya manusia lokal dapat mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi dan mengembangkan kapasitasnya di proyek ini,” ujar Fauzan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mitigasi risiko bencana sebagai prioritas utama, mengingat proses produksi akan dilakukan di daratan, bukan di lautan. “Mitigasi penanggulangan risiko bencana harus menjadi perhatian utama agar proyek berjalan dengan aman dan tidak mengganggu kesejahteraan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Fauzan juga menyebutkan bahwa infrastruktur pendukung menjadi poin krusial yang perlu diperhatikan. Menurutnya, fasilitas seperti Bandara Pung di Kepulauan Tanimbar hingga saat ini belum memenuhi standar yang diharapkan. “Kita berharap ke depan semua fasilitas infrastruktur pendukung tidak hanya ditingkatkan di tingkat provinsi, tetapi juga fokus pada kabupaten khususnya Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD),” tandasnya.
Disinggung terkait permasalahan yang diajukan masyarakat nelayan mengenai hak mereka, Fauzan mengakui bahwa ia datang terlambat pada bagian pembahasan tersebut. Namun, ia memahami bahwa inti pembahasan lebih mengarah pada dampak ekonomi yang akan terjadi secara domino di Kepulauan Tanimbar dengan berjalannya proyek Blok Masela.
“Untuk hal-hal yang berkaitan dengan pembayaran dan aspek lainnya, sebaiknya Bupati yang memberikan pernyataan resmi terkait prosesnya,” pungkasnya. (BM02)








