Usai Pelantikan, DPRD Maluku Lakukan Pengawasan ke 11 Kabupaten Kota

Ambon, BM – Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Maluku telah mengagendakan pengawasan ke 11 Kabupaten/Kota se Maluku.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, pengawasan tersebut akan dilakukan terhadap semua realisasi program dan kegiatan yang bersumber dari APBD maupun APBN tahun 2024.

“Sesuai keputusan Banmus, pengawasan seharusnya dilakukan pada awal Februari 2025. Namun dikarenakan sambil menunggu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Insya Allah setelah itu kita sudah laksanakan pengawasan,” kata politisi Partai Nasdem tersebut kepada awak media, Senin (17/02/2025).

Dikatakannya, Komisi II DPRD Provinsi Maluku juga telah melakukan rapat bersama para mitra, baik itu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, dalam rangka menyampaikan semua program dan kegiatan yang dijalankan di tahun 2024 kemarin.

Hasil dari laporan tersebut, kata Irawadi, menjadi bahan untuk dipelajari Komisi II DPRD Provinsi Maluku sebelum nantinya disesuaikan dengan hasil pelaksaan yang real di lapangan.

“Contohnya kegiatan pemberdayaan bantuannya harus sesuai by name by address. Tidak ada yang meleset. Kalau meleset berarti temuan. Makanya semua data kegiatan yang dijalankan mitra OPD telah kita terima dan akan dipelajari, kemudian disesuaikan dengan kegiatan yang sudah dilaksanakan di lapangan,” ujarnya.

Ia berharap, adanya kerjasama yang baik masing-masing OPD agar agenda pengawasan yang telah disepakati, dapat berjalan dengan baik.

“Kiranya nanti dalam pengawasan ada yang mendampingi langsung dari perwakilan mitra Komisi II DPRD Provinsi Maluku, sehingga dapat menjelaskan program-progam maupun kegiatan saat dilapangan,” pungkasnya. (BM-03)

News Feed