Ambon, BM – Langkah Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa melalui edaran untuk menertibkan aktivitas penambangan di Gunung Botak, Kabupaten Buru, dinilai sejak awal tidaklah tepat.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Al Hidayat Wajo, Senin (08/09/2025) di Ambon.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, langkah yang dilakukan melalui pengumuman sebelum adanya rapat koordinasi dengan forkopimda, membuat keputusannya terkesan terburu-buru dan kurang matang.
Ia menekankan, keputusan tersebut tentunya dapat menjadi sumber masalah dikarenakan Pemerintah Provinsi Maluku belum menyediakan anggaran untuk mendukung personil kepolisian yang akan menertibkan lokasi.
“Kondisi ini membuat penertiban hingga saat ini belum berjalan efektif dan aktivitas penambangan ilegal masih berlangsung,” ungkapnya.
Wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Seram Bagian Barat ini menambahkan, Komisi II DPRD Maluku akan mengundang Pemerintah Provinsi Maluku untuk meminta penjelasan terkait langkah-langkah yang diambil.
“Sebab penindakan harus didasarkan pada kajian yang komprehensif terkait IPR dari Kementerian ESDM, agar tidak menimbulkan kebijakan yang kontradiktif,” pungkasnya. (BM-03)






