Ambon, BM – Rencana Pemerintah Provinsi Maluku menggunakan pembiayaan melalui pinjaman sebesar Rp1,5 triliun untuk mendukung APBD Tahun Anggaran 2026 hingga kini belum terealisasi sesuai target.
Hingga pembahasan APBD Perubahan 2026, pembiayaan yang dilaporkan telah diperoleh baru mencapai sekitar Rp296 miliar. Angka tersebut terdiri atas Rp196 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Rp100 miliar dari Bank Maluku.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat paripurna terkait KUA-PPAS Perubahan APBD Maluku 2026 di Gedung DPRD Maluku, Kamis (17/9/2026).
Menurut Asis, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap struktur APBD Perubahan 2026. Sejumlah program yang sebelumnya disusun dengan asumsi ketersediaan pembiayaan hingga Rp1,5 triliun harus kembali dikaji dan disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan yang benar-benar tersedia.
“Kalau asumsi pembiayaannya Rp1,5 triliun, sementara yang tersedia baru Rp296 miliar, tentu harus ada penyesuaian terhadap program dan belanja,” ujarnya.
Ia mengatakan, DPRD Maluku masih mendalami besaran plafon pembiayaan yang memungkinkan serta berbagai ketentuan pemerintah pusat terkait mekanisme pinjaman daerah.
Menurutnya, kepastian sumber dan besaran pembiayaan menjadi salah satu hal penting sebelum DPRD bersama pemerintah daerah menetapkan struktur APBD Perubahan 2026.
Karena itu, pembahasan APBD Perubahan akan diarahkan untuk memastikan kemampuan pembiayaan, besaran dana yang benar-benar dapat digunakan, serta program dan belanja yang harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Maluku.
Asis menegaskan, penyesuaian tersebut diperlukan agar APBD Perubahan 2026 tetap realistis dan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah, tanpa membebani fiskal daerah di kemudian hari. (BM04)












