Perkuat Tata Kelola dan Integritas, BPJN Maluku Konsolidasikan SPIP, Zona Integritas dan Pengendalian Gratifikasi

Ambon, BM – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pembangunan Zona Integritas (ZI), Penerapan Manajemen Risiko (MR), serta Pengendalian Gratifikasi di lingkungan BPJN Maluku yang berlangsung di Aula Kantor BPJN Maluku, Kamis (21/8/2026).

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala BPJN Maluku, Muh. Ulwan Talaohu, melalui virtual Zoom dan diikuti oleh seluruh pejabat serta pegawai di lingkungan BPJN Maluku, baik secara langsung maupun daring.

Dalam sambutannya, Ulwan Talaohu menegaskan bahwa SPIP, manajemen risiko, dan pengendalian gratifikasi merupakan satu kesatuan yang harus terus diperkuat dan diterapkan secara konsisten sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas di lingkungan BPJN Maluku.

Menurutnya, penguatan sistem pengendalian internal menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh penyelenggaraan birokrasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap BPJN Maluku ke depan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pada akhirnya mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Ulwan yang dikutip dari akun Istagram BPJN Maluku @pu_jalan_maluku.

Lebih lanjut, Ulwan menekankan pentingnya membangun sekaligus menjaga budaya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Pengendalian gratifikasi, kata dia, tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.

Ia berharap konsolidasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan BPJN Maluku, sekaligus memperkuat proses pembangunan Zona Integritas.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen kita bersama untuk mewujudkan BPJN Maluku yang berintegritas, akuntabel, dan profesional, sehingga ke depan kita dapat meraih predikat WBK dan WBBM,” pungkasnya.

Melalui konsolidasi ini, BPJN Maluku menunjukkan keseriusannya dalam membangun birokrasi yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan korupsi dalam setiap pelaksanaan tugas. (BM01)