Nita Bin Umar : Agenda Pengawasan Tahap II Usai Idul Fitri 1446 Hijriah

Daerah, Parlemen105 Dilihat

Ambon, BM – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar mengatakan, agenda pengawasan tahap II akan dijalankan komisi II usai Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Menurut politisi asal Partai Amanat Nasional itu, untuk agenda pengawanan kali ini akan menjangkau enam kabupaten kota di Maluku.

“Pengawasan tahap II terhadap realisasi APBD 2024, baru akan dilakukan setelah selesai Lebaran 2025, yang mana ada enam Kabupaten Kota yang belum dijangkau saat pengawasan kemarin,” kata Nita Bin Umar kepada awak media, Selasa (25/03/2025) di kantor DPRD Maluku.

Untuk pengawasan tahap I, Nita berkata, Komisi II DPRD Provinsi Maluku sudah menjalankannya di lima Kabupaten, yakni Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Tenggara (Malra) dan Kabupaten Buru.

Sedangkan enam Kabupaten Kota lainnya yang akan dilakukan pengawasan atas realisasi program tahun 2024, yak i, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku Tengah, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya (MBD), Kota Tual dan Kota Ambon.

“Sisanya ada enam Kabupaten Kota yang nanti setelah Idul Fitri baru dilakukan pengawasan,” ungkapnya.

Dikatakannya, Komisi II DPRD Provinsi Maluku selama melakukan pengawasan tahap I di lima Kabupaten Kota, juga didampingi mitra Komisi.

“Jadi komisi tidak jalan sendiri, akan tetapi bersama dengan mitra sehingga jika ditemukan masalah di lapangan, bisa segera dijelaskan oleh mitra,” ujarnya.

Sementara soal adanya temuan di lapangan, Nita berkata, itu biasa, karena tidak mungkin semua program tahun 2024 yang dijalankan mitra komisi, semuanya berjalan sempurna.

Oleh karena itu, ia mengatakan, berbagai temuan yang diperoleh selama agenda pengawasan, akan menjadi bahan evaluasi untuk memanggil atau mengundang mitra tersebut, guna didengarkan penjelasannya.

“Kita berkeinginan masalah yang ditemukan saat pengawasan kemarin di lapangan, dapat segera diselesaikan dinas-dinas yang adalah mitra komisi, sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (BM-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *