Nasib Tiga Pejabat Eselon IV di Salah Satu UPTD Dinas PUPR Maluku “Diujung Tanduk”

Ambon, BM – Nasib tiga pejabat eselon IV yang bertugas di UPTD Laboratorium Pengujian dan Peralatan Berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, yakni yakni Kepala Tata Usaha, Marthin Simanjuntak, ST, Kepala Seksi Pengujian, Gafur Al Zunaidi Nahumarury, ST dan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Peralatan Berat, Pahry Leka, ST, kini berada “di ujung tanduk”.

Pasalnya, Tim Penegakan Disiplin (TPD) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Maluku yang dikoordinator Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Maluku, Sartono Pining, tetap fokus untuk proses persoalan dugaan pelanggaran indisiplier yang dilakukan ketiga ASN setempat.

Kabarnya, TPD yang terdiri dari Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Maluku, Biro Hukun Setda Maluku, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, akan melakukan pendalaman lebih jauh terkait pelanggaran yang dilakukan Kepala Seksi Pengujian, Gafur Al Zunaidi Nahunarury, ST dan Plt Kepala Seksi Peralatan Berat, Pahry Leka, ST.

Terhadap persoalan ketiga pejabat di UPTD Laboratorium Pengujian dan Peralatan Berat, juru bicara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Kasrul Selang mengatakan, Tim Penegak Disiplin (TPD) Pemprov Maluku masih sementara berproses.

“Info dari Tim Penegak Disiplin, masih sementara berproses,” kata Juru Bicara Kasrul Selang, Kamis (16/10/2025), ketika dikonfirmasi media ini terkait Sudah sejauh prosesnya.

Ketika ditanya apa benar ketiga pejabat tersebut aman-aman saja, lantaran media ini mendapat informasi pada beberapa waktu lalu, bahwa Pahry Leka yang adalah Plt Kepala Seksi Peralatan Berat diduga smpat melontarkan kalimat di kantor UPTD bahwa “KTU aman dan kita pun aman”, Kasrul yang juga menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Maluku berkata, mengenai sanksi pasti sesuai dengan hasil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan TPD Pemprov Maluku.

“Sanksinya tetap ada, sesuai dengan hasil pemeriksaan TPD,” tegas Kasrul Selang.

“Soal pemerikasaan, sudah masuk wilayah independsi Tim, karena perlu pendalaman, bukti-bukti yang lain juga,” tandas Kasrul Selang ketika ditanya apakah dalam waktu dekat ini status hukum ketiga pejabat ini sdh bisa selesai. Jika belum bisa tuntas, mungkin bisa disampaikan penyebab apa.

“Berkoar-koar” Tidak Terkena Sanksi

Beberapa waktu lalu, media ini mendapat kabar, kalau Plt Kepala Seksi Peralatan Berat, Pahry Leka, ST, sudah berkoar-koar di kantor UPTD Laboratorium Pengujian dan Peralatan Berat Dinas PUPR Provinsi Maluku, yang terletak di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

“Entah ada maksud apa, sampai-sampai pada pekan kemarin, Pak Pahry Leka bicara dengan nada keras bahwa Kepala Tata Usaha, Pak Marthin Simanjuntak aman, begitupun ia dengan Pak Gafur Nahumarury juga aman,” ucap sumber media ini, Rabu (15/10/2025).

Bahkan, lanjut sumber, ucapan itu didengar ASN maupun P3K dan tenaga honorer yang ada di salah satu UPTD Dinas PUPR Provinsi Maluku.

“Pak Pahry Leka juga menyebutkan dengan lantang, bahwa dirinya siap menjadi saksi di pengadilan nantinya,” ucap sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Terhadap pernyataan siap menjadi saksi di Pengadilan, Sumber berkata, tidak mengerti maksud kalimat itu apa dan kepada siapa tujuannya.

“Tapi yang jelas hampir setiap kali Pak Pahry Leka masuk kantor, pasti akan ada kalimat-kalimat yang ia keluar dengan lantang, dan terkesan menyerang orang tertentu, serta mengganggu aktivitas kerja dan membuat kantor ini seperti dipasar saja,” tandas sumber dengan nada kesal.

Sumber berharap, model ASN atau pejabat seperti ini dinilai tidak layak dijadikan contoh teladan dan harud “dibersihkan” dari UPTD ini.

“Sebab jika Pak Pahry Leka atau Pak Gafur Nahumarury masuk kantor, pasti ada “gerakan tambahan” yang dibuatnya. dan itu tidak nyaman bagi semua orang yang sementara menjalankan tugas dan tanggung jawabnya disini (UPTD),” pungkas sumber. (BM-01)

News Feed