Laipeny Desak Ketegasan Aparat Hukum Saat Menangani Kasus Korupsi PT DOK Wayame dan Lainnya

Ambon, BM – Menyikapi stagnannya sejumlah kasus hukum yang dinilai merugikan masyarakat, maka Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan politiknya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang terjadi di Provinsi Maluku.

Hal itu dikatakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku, John Laipeny, Selasa (10/06/2025) di Ambon.

Dukungan tersebut, kata Laipeny, sebagai bentuk untuk menyoroti lambannya progres penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Dok dan Perkapalan Wayame.

Menurutnya, proses hukum atas kasus tersebut sudah melewati tahapan penting, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan barang bukti, namun belum ada langkah konkret dari pihak kejaksaan.

Ia menilai kondisi ini justru memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, apalagi kasus-kasus serupa sebelumnya juga tak kunjung tuntas.

“Fraksi Gerindra menekankan Kejari Ambon harus segera mengambil langkah penetapan tersangka jika bukti dan fakta hukum sudah memenuhi unsur pidana,” ujarnya.

Laipeny juga meminta agar tidak ada keraguan dalam menindak pelaku korupsi, karena tindakan tegas adalah bentuk nyata dari keberpihakan kepada rakyat.

Ia bahkan menyebut bahwa dukungan terhadap penegak hukum saat ini sangat kuat, termasuk dari unsur TNI, sehingga tak ada alasan untuk membiarkan kasus-kasus ini berlarut-larut.

Fraksi Gerindra juga menyoroti keresahan masyarakat yang merasa bahwa penegakan hukum di Maluku belum menunjukkan keberanian dan integritas maksimal.

Terkait dengan kasus PT Dok dan kemungkinan keterlibatan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari Ambon berdasarkan hasil penyidikan.

Namun ia mengingatkan bahwa jika memang ada indikasi keterlibatan, maka semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa diskriminasi atau perlindungan khusus.

Sebagai bagian dari lembaga legislatif, Fraksi Gerindra menegaskan komitmennya untuk mengawal kinerja pemerintahan HL-AV dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Laipeny mengakhiri pernyataannya dengan meminta keterbukaan informasi kepada publik agar masyarakat mengetahui sejauh mana penanganan kasus-kasus korupsi di daerah ini telah berjalan. (BM-03)