Ambon, BM – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyatakan sikapnya untuk melindungi 260 guru honorer yang beresiko akan diberhentikan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Keputusan itu diambil menyusul aspirasi yang disampaikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menyoroti pentingnya keberadaan guru honorer bagi dunia pendidikan di Maluku.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tethool, Senin (02/06/2025) di Kantor DPRD setempat.
Menurutnya, guru honorer telah berkontribusi sejak lama, bahkan ada yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.
“Oleh karena itu Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menolak pemberhentian ratusan guru honorer tersebut, serta berkomitmen untuk memperjuangkan kelangsungan tugas mereka demi kualitas pendidikan di Maluku,” ungkapnya.
Ia juga akan memperjuangkan agar status guru honorer tetap dipertahankan. “Komisi IV juga mendesak agar pembayaran honorarium mereka tetap berjalan lancar, agar para guru dapat terus melaksanakan tugasnya dengan layak dan profesional, tanpa kehilangan penghasilan selama masa ketidakpastian ini,” pungkasnya. (BM-03)












