Ambon, BM – Pembangunan asrama dua lantai Seminari Xaverianum di Desa Air Louw, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, yang dibiayai APBN sebesar Rp 14 miliar, menjadi sorotan Komisi III DPRD Maluku karena kualitas pekerjaan yang buruk dan hilangnya fasilitas penting.
Peninjauan lapangan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar pada Selasa (7/10/2025) di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, menghadirkan perwakilan Keuskupan Amboina, Satker Balai Prasarana Strategis, serta kontraktor PT Nailaka.
Penanggung jawab teknis pembangunan, Agus Ulhayanan, mengungkapkan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan, termasuk penggunaan bahan buruk serta sistem air dan sanitasi yang tidak layak.
Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Abdullah Kelilauw, menegaskan sejumlah temuan kritis seperti kabel yang tidak terpasang di plafon, wastafel yang langsung dibuang ke kamar mandi tanpa saluran sesuai, serta kekurangan lain yang harus diperbaiki.
Abdullah menekankan pengawasan akan terus dilakukan hingga masa pemeliharaan berakhir pada April 2026, mengingat asrama ini merupakan satu-satunya fasilitas serupa di Maluku untuk calon imam Katolik.
Menurutnya, pihak kontraktor juga telah memulai tahap perbaikan kedua untuk menuntaskan kekurangan sebelum masa pemeliharaan selesai.
“Pengawasan tetap akan terus dilakukan sampai masa pemeliharaannya selesai tahun 2026,” pungkasnya. (BM-01)












