oleh

Ini Penyebab Gerindra Tak Dapat Kursi Terakhir Dapil Kota Ambon II

Ambon, BM – Penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif pada 14 Februari 2024 lalu yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon II telah selesai dilakukan pada Kamis (07/03/2024) pukul 00.10 WIT.

Namun ada yang menarik dari hasil penghitungan suara yang dilakukan PPK Dapil Kota Ambon II tersebut, yakni Partai Gerindra besutan Calon Presiden Prabowo Subianto harus puas diperingkat 10 dan tidak mendapatkan kursi terakhir, dikarenakan alokasi kursi DPRD Kota Ambon dari dapil tersebut hanya berjumlah 9 kursi.

Padahal, 9 caleg DPRD Kota Ambon dari Dapil Kota Ambon II asal Partai Gerindra, merupakan caleg potensial yang bisa mendulang suara untuk meraih 1 dari 9 kursi yang dialokasikan untuk dapil tersebut.

Namun apa boleh dikata, walaupun komposisi caleg Partai Gerindra diperkuat Rustam Latupono yang merupakan salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Ambon masa bakti 2019-2024, namun partai tersebut harus puas dikalahkan para caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) besutan Zulkifli Hasan, dengan selisih 56 suara.

Setelah media ini mengantongi data dari sumber terpercaya, ternyata satu-satunya penyebab kalahnya Partai Gerindra dari PAN dalam perebutan kursi terakhir atau kesembilan, disebabkan kurang maksimalnya 7 dari 9 caleg Partai Gerindra dalam mendulang suara.

Berdasarkan data tersebut terlihat, hanya 2 caleg Partai Gerindra mendapatkan suara diatas 200. Mereka berdua adalah caleg nomor urut 1, Rustam Latupono sebanyak 1736 suara dan caleg nomor urut 5, Salma Al Farisi yang berhasil meraih 610 suara.

Sedangkan perolehan 7 caleg lainnya hanya meraih 439 suara, dimana jika ditambah suara partai yang berjumlah 184, maka total suara yang diraih 7 caleg Gerindra dan suara partai berjumlah 623 suara.

Dengan demikian suara keseluruhan yang diraih 9 caleg Partai Gerindra ditambah suara partai totalnya 2425 suara.

Sementara keberhasilan meraih 1 kursi terakhir yang diraih PAN dari Dapil Kota Ambon II, bersumber dari 4 caleg potensialnya, yakni caleg nomor urut 1, Ma’ad Patty yang berhasil meraih 746 suara, disusul caleg nomor 2, Pati A. Uar yang berhasil meraih 477 suara, diikuti caleg nomor urut 5, Muhammad Ulath dengan perolehan 404 suara, dan pendulang suara terbanyak keempat dari PAN, yakni bersumber dari caleg nomor urut 4, Irsal Lisaholet yang berhasil meraih 243 suara.

Dari 4 caleg PAN tersebut, total suara yang diraih sebanyak 1869 suara. Sedangkan jumlah suara yang berhasil diraih 5 caleg lainnya dari PAN, sebanyak 529 suara, dimana jika ditambah dengan suara partai yang berjumlah 84 suara, maka total suara yang diraih 5 caleg ditambah suara partai berjumlah 613 suara.

Jika dihitung total akumulasi suara para caleg ditambah suara partai, maka total suara yang diraih Partai Gerindra di Dapil Kota Ambon II sebanyk 2425 suara, selisih 56 suara dari PAN yang berhasil meraih 2481 suara.

Dengan demikian, mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, maka Rustam Latupono yang saat ini adalah “wakil rakyat” asal Partai Gerindra harus rela “ditumbangkan” Ma’ad Patty yang saat ini berprofesi sebagai salah satu Advokat atau Pengacara di Kota Ambon, dalam perebutan kursi terakhir DPRD Kota Ambon dari Dapil Kota Ambon II. (BM-02)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *