Ambon, BM – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun mengatakan, lembaga yang dipimpinnya tersebut akan tetap mengoptimalkan tiga fungsi utama sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah.
Hal itu dikatakannya, menanggapi pidato perdana Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LLM., dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (05/03/2025).
“DPRD Provinsi Maluku tetap optimal dan maksimal dalam membantu kerja kerja Pemerintah Daerah demi kemajuan pembangunan, termasuk mensejahterakan masyarakat Maluku pada umumnya. Itu tujuan dan cita cita kita bersama,” kata Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada awak media usai Paripurna Pidato Perdana Gubernur Maluku berlangsung.
DPRD Provinsi Maluku, kata politisi PDI Perjuangan tersebut, sebagai mitra pemerintah daerah tetap menghargai dan menghormati kerja kerja pemerintah daerah, terutama dimasa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath demi perkembangan dan kemajuan Maluku kedepan.
“Intinya kami tetap mengawal dan membantu pemerintahan saat ini dan kedepan, yang dimulai hari ini dan kedepan,” ungkap Benhur.
Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku yang merupakan lembaga perwakilan rakyat dan berkedudukan sebagai penyelenggara pemerintah di daerah, tentu memiliki tugas pokok dan utama, yaitu 3 fungsi utama diantaranya fungsi Legislasi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, kemudian penganggaran dan pengawasan pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, sesudah pidato ini kita akan melakukan pengawasan ke Kabupaten Kota di Maluku, kemudian siap siap untuk membahas LKPJ Gubernur. Itu berarti kita optimalkan fungsi penganggaran kita untuk mengevaluasi sejauh mana target target capaian kinerja itu terjadi,” jelasnya.
“Sesudah itu, jika ada hal hal yang kurang, kita panggil dan kita klarifikasi bahkan harus dilakukan proses pembobotan, termasuk menyelesaikan problem problem yang kita temukan di masyarakat,” ujarnya.
Hal ini, kata Benhur, dikarenakan fungsi DPRD lebih pada bagaimana mendorong supaya kinerja pemerintah daerah itu maksimal, optimal dan berdayaguna untuk masyarakat.
Dikatakannya, sebagai mitra kerja dekat dengan Pemerintah Daerah, DPRD Provinsi Maluku akan memberi waktu kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk bisa bekerja maksimal.
“Kita terus melaksanakan tugas pokok DPRD, diantaranya fungsi Legislasi, fungsi Anggaran dan fungsi Pengawasan, ketiga fungsi ini melekat pada kita. Oleh karena itu, kita kerja maksimal dan optimal untuk melaksanakannya,” tegas Benhur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku ini. (BM-05)