Ambon, BM – DPRD Provinsi Maluku meminta agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti dugaan penghilangan puluhan karung berisi dokumen penting milik Dinas Pendidikan yang mencakup penggunaan dana BOS dan DAK.
Hal ini menjadi pokok perhatian saat rapat gabungan antara Komisi I dan IV bersama Polda Maluku, Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dan Kepala Dinas Pendidikan yang digelar Kamis (03/07/2025).
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun mengatakan, indikasi adanya upaya penghilangan bukti dalam kasus ini sangat kuat, mengingat jumlah dokumen yang raib tidak mungkin dipindahkan tanpa keterlibatan lebih dari satu pihak.
Ia juga menyoroti potensi adanya konspirasi yang melibatkan pejabat dinas dan luar dinas tersebut serta mengaitkannya dengan dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek pada dinas pendidikan selama kurun waktu lima tahun terakhir.
Selain itu, Watubun juga menyoroti lemahnya sistem pengarsipan pada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang dianggap gagal menjaga aset dokumen negara.
Ia menekankan pentingnya peran pengawasan internal seperti inspektorat, dan meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih terhadap pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah, pejabat dinas, maupun mitra kontraktor. (BM-04)






