Ambon, BM – Komis III DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan terhadap realisasi program dan kegiatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi, yang bersumber dari APBN, APBD maupun sumber pembiayaan lainnya Tahun 2024 di 11 Kabupaten/Kota.
Untuk memastikan proses pengawasan berjalan maksimal, maka Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama para mitra komisi yang membidangi Ekonomi dan Infrastruktur tersebut, pada Kamis (13/02/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra saat memimpin rapat mengatakan, proses pengawasan yang nantinya dilakukan Komis, dalam rangka mengawasi program atau kegiatan fisik maupun non fisik.
“Jadi bukan hanya fisik yang kita awasi. Sebab mitra komisi tidak semuanya punya program fisik. Kalau di Biro Organisasi itu kan non fisik. Jadi tetap diawasi,” kata Refra.
Sementara itu, salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, La Nyong berharap, program yang ditangani dapat disampaikan secara terperinci kepada pihaknya, mana saja yang jalan dan mana yang tidak jalan.
“Kalau tidak jalan, maka penyebabnya apa,” tanyanya.
Selain itu, Ia juga mengingatkan persoalan hutang pihak ketiga yang tak kunjung dibayarkan. “Kalau soal ini, maka harus dibicarakan bersama. Jangan sampai ada persoalan nantinya. Intinya eksekutif dan legislatif harus bersinergi,” tandasnya.
Sedangkan, anggota Komisi III lainnya, Reza Mony berkata, sudah pasti laporan pimpinan OPD terkait program dan kegiatan yang dijalankan semuanya lancar.
“Akan tetapi, kita pasti akan mendapat laporan dari masyarakat, jika ada program atau kegiatan yang berjalan namun belum maksimal,” pungkasnya. (BM-03)








